Kantor Gubri Dikepung Masa, Ribuan Warga Serukan Keadilan atas Status Lahan di Tesso Nilo

Kantor Gubri Dikepung Masa, Ribuan Warga Serukan Keadilan atas Status Lahan di Tesso Nilo
Screenshot

Gubri, Bupati Pelalawan dan Kapolda Riau Temui Masa di Halaman Kantor Gubernur

Pekanbaru, ~ Ribuan warga dari enam desa di Kabupaten Pelalawan, Riau, menyuarakan harapan dan keresahan mereka melalui aksi damai yang digelar di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu (18/6).

Mereka tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP), membawa pesan penting, mohon jangan anggap kami sebagai perambah hutan kami hanya ingin mempertahankan tanah tempat kami tinggal dan hidup turun-temurun.

Warga desa yang telah lama bermukim di wilayah yang kini diklaim sebagai bagian dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) menjadi pihak yang paling terdampak.

Mereka mendapat dukungan dari mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil seperti Wartawan Sawit Nusantara (WSN), yang turut mendampingi aksi.

Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana pengusiran yang disebut akan dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebelum 22 Agustus 2025.

Warga menilai langkah tersebut tidak mencerminkan keadilan, sebab banyak di antara mereka telah tinggal jauh sebelum kawasan itu ditetapkan sebagai taman nasional.

“Mayoritas masyarakat kami sudah hidup di sana jauh sebelum TNTN diresmikan. Kalau bicara penegakan hukum, mari juga bicara keadilan. Penetapan kawasan itu perlu dikaji ulang,” ungkap Wandri Saputra Simbolon, Koordinator Umum AMMP.

Aksi ini berlangsung Rabu pagi, 18 Juni 2025, di pusat pemerintahan Provinsi Riau, tepat di depan Kantor Gubernur. Namun, akar permasalahannya terjadi di enam desa yang masuk ke dalam klaim kawasan TNTN, Pelalawan, Riau.

Warga merasa proses penetapan batas kawasan hutan dilakukan tanpa sosialisasi dan partisipasi masyarakat. Sebagian besar warga tidak mengetahui bahwa lahan tempat mereka tinggal telah menjadi bagian dari TNTN, hingga muncul surat peringatan untuk segera meninggalkan lokasi tersebut.

“Ada warga yang memang merambah, tapi tidak sedikit yang justru tinggal secara sah sebelum kawasan itu ditetapkan. Harusnya pemerintah melibatkan kami sejak awal,” tambah Wandri.

Abdul Aziz, Ketua Umum Wartawan Sawit Nusantara (WSN), mengungkapkan bahwa status kawasan hutan di Riau sendiri masih belum tuntas secara hukum hingga beberapa tahun terakhir.

“Sampai 2016, banyak kawasan di Riau masih sebatas penunjukan, belum dikukuhkan sesuai aturan. Sayangnya, masyarakat yang lebih dulu tinggal justru yang kena imbas,” katanya.

Aziz juga menyinggung ketimpangan perlakuan antara masyarakat dan perusahaan besar.

“Kalau hutan memang ingin diselamatkan, kenapa dulu tak dicegah saat izin-izin diberikan ke korporasi? Jangan jadikan masyarakat korban dari kesalahan masa lalu,” ujarnya prihatin.

Melalui aksi damai ini, warga berharap Presiden Prabowo Subianto turut menaruh perhatian atas persoalan ini. Mereka ingin didengar, diajak bicara, dan diberikan kejelasan yang adil atas masa depan mereka di tanah yang sudah mereka rawat selama puluhan tahun.

“Kami tidak menolak penyelamatan hutan. Kami justru ingin ikut menjaga, tapi tolong jangan singkirkan kami begitu saja. Kami ingin keadilan yang menyeluruh, bukan sekadar penertiban yang sepihak,” pungkas Aziz.

Exit mobile version