Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

JPU KPK Tuntut Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa 6 Tahun Penjara Terkait Perkara Korupsi

JPU KPK Tuntut Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa 6 Tahun Penjara Terkait Perkara Korupsi

Eks PJ Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa Saat Menjalani Sidang di PN Tipikor Pekanbaru

PEKANBARU — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan tuntutan terhadap mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dengan pidana 6 tahun penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Selasa (12/8).

Dalam sidang, JPU KPK menyampaikan bahwa terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama serta menerima gratifikasi.

Perbuatan itu dinyatakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Risnandar Mahiwa dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta, subsider 4 bulan kurungan,” ujar JPU dalam pembacaan tuntutan.

Selain hukuman pidana, jaksa juga menuntut agar terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp3,8 miliar.

Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum Risnandar menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi.

“Kami mohon waktu dua minggu untuk menyampaikan nota pembelaan, Yang Mulia,” kata kuasa hukum di hadapan majelis hakim.

Usai persidangan, Risnandar menyampaikan bahwa dirinya tidak menolak tuntutan yang ditujukan kepada dirinya, untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Pembelaan nanti akan kami diskusikan bersama kuasa hukum. Yang jelas, saya mengapresiasi JPU yang sudah menjalankan tugasnya. Pembelaan akan kami ajukan sesuai hak yang kami miliki,” ujarnya.

Sebagai informasi, sidang akan kembali digelar dua pekan mendatang dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari pihak terdakwa.

6 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png