Pekanbaru – Jelang memasuki bulan suci Ramadan, tim gabungan dari Polresta Pekanbaru, Satpol PP, dan Kodim 0301 Pekanbaru menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Rabu (26/2/2025) dini hari.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba serta menegakkan aturan mengenai operasional tempat hiburan selama bulan puasa.
Tim yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol David Richardo, dan Kasat Narkoba, AKP Bagus Faria, menyasar delapan tempat hiburan malam, di antaranya MP Club, Dragon, Paragon, Grand Central Karaoke, Brother Pub & KTV, C7 Karaoke, D Poin, dan Sago KTV.
Seluruh ruangan diperiksa, sementara pengunjung dan pegawai menjalani tes urine untuk memastikan mereka bebas dari narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, menyampaikan bahwa dari hasil tes urine yang dilakukan, tidak ditemukan adanya pengunjung maupun pegawai yang positif mengonsumsi narkoba.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba. Kami berharap ini bisa terus dipertahankan oleh pengelola tempat hiburan maupun para pengunjung,” ujar Bagus.
Selain melakukan pemeriksaan, tim gabungan juga memberikan imbauan kepada para pengelola tempat hiburan agar tetap menjaga lingkungan yang kondusif serta memastikan tidak ada aktivitas yang bertentangan dengan peraturan.
“Kami mengingatkan kepada pengelola agar tidak menyediakan ataupun membiarkan peredaran narkoba di dalam tempat usaha mereka. Ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” tambahnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tempat hiburan yang terbukti melanggar aturan, terutama terkait penyalahgunaan narkoba, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk memastikan aturan ditegakkan. Jika ada yang melanggar, tentu ada konsekuensi hukum yang akan diberlakukan,” jelas Bagus.
Razia ini merupakan bagian dari upaya pencegan dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman menjelang Ramadan.






