Ilustrasi Kenaikan Gaji ASN
JAKARTA.~ Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, ada kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN).
Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan memberikan kado istimewa berupa kenaikan gaji bagi PNS yang mulai berlaku pada 2026.
Pengumuman resmi ini akan disampaikan langsung oleh Presiden dalam pidato kenegaraan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Pidato tersebut juga menjadi momen pertama bagi Prabowo menyampaikan nota keuangan tahunan sejak dilantik pada Oktober 2024.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa seluruh detail kebijakan, termasuk soal kenaikan gaji, akan diuraikan Presiden secara langsung.
“Kita tunggu besok. Semua akan diumumkan Presiden dalam pidato kenegaraan. Beliau ingin menyampaikan langsung sebagai bentuk perhatian kepada para ASN,” kata Hasan, Kamis (14/8/2025).
Kenaikan gaji ini menjadi lanjutan dari kebijakan sebelumnya. Sebelumnya, PNS terakhir kali menerima kenaikan gaji pada 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024, yang sekaligus mengakhiri masa lima tahun tanpa penyesuaian sejak 2019.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo juga akan memaparkan kinerja pemerintah selama 10 bulan terakhir, serta menjabarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Kebijakan ini diharapkan memberi semangat baru bagi ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
“Presiden ingin ASN merasa dihargai dan lebih bersemangat. Kenaikan gaji ini bukan hanya angka, tapi simbol penghargaan atas pengabdian mereka,” ujar Hasan.
Selain gaji pokok, PNS tetap akan menerima berbagai fasilitas lain, mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, jaminan pensiun, hingga program pengembangan kompetensi.
Dengan pengumuman ini, peringatan HUT RI ke-80 menjadi semakin bermakna, terutama bagi jutaan ASN di seluruh Indonesia yang siap menyambut tahun 2026 dengan semangat baru.






