Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Jaksa Agung Burhanudin Lakukan Rotasi Besar di Korps Adhyaksa, Sutikno Nahkodai Kejati Riau

Jaksa Agung Burhanudin Lakukan Rotasi Besar di Korps Adhyaksa, Sutikno Nahkodai Kejati Riau

Pekanbaru Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanudin, kembali melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia.

Lewat Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025, sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di beberapa kabupaten resmi mengalami pergeseran dan promosi jabatan.

Salah satu keputusan penting dalam mutasi kali ini adalah penunjukan Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang baru.

Ia menggantikan pejabat sebelumnya yang kini mendapatkan penugasan baru di pusat. Langkah ini disebut sebagai penyegaran organisasi demi meningkatkan kinerja penegakan hukum di daerah.

Penunjukan Sutikno menandai babak baru bagi Kejati Riau yang saat ini tengah menangani berbagai kasus penting, mulai dari tindak pidana korupsi hingga penegakan hukum di sektor sumber daya alam.

Jaksa Agung ST Burhanudin menegaskan, rotasi ini bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan upaya memperkuat soliditas dan profesionalisme di tubuh Adhyaksa.

“Mutasi dan promosi adalah bagian dari dinamika organisasi. Kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan bekerja dengan semangat integritas, loyalitas, dan keberanian moral,” tegas Burhanudin dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/10).

Sementara itu, Sutikno yang sebelumnya menjabat di Kejaksaan Agung RI, menyatakan siap melanjutkan estafet kepemimpinan dengan fokus pada penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.

Ia bilang akan memperkuat sinergi antara Kejati Riau dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum lainnya.

“Kami akan bekerja profesional, transparan, dan tegas. Tidak ada ruang bagi intervensi ataupun kompromi terhadap pelanggaran hukum. Kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan penegakan keadilan,” kata Sutikno usai menerima SK penugasan di Jakarta.

Di sisi lain, sumber internal Kejati Riau menyebutkan bahwa rotasi ini juga menyentuh sejumlah posisi penting di Kejaksaan Negeri (Kejari) tingkat kabupaten/kota. Langkah tersebut diharapkan mampu mengakselerasi penanganan perkara dan memperkuat pengawasan di daerah-daerah rawan pelanggaran hukum.

Selain Sutikno, beberapa pejabat eselon II dan III juga turut dimutasi ke berbagai wilayah. Mutasi ini menjadi sinyal bahwa Kejaksaan RI tengah berupaya mempercepat reformasi internal, terutama dalam memastikan proses penegakan hukum bebas dari kepentingan politik maupun ekonomi.

Burhanudin juga bilang, evaluasi terhadap kinerja setiap kepala kejaksaan akan terus dilakukan secara berkala.

“Kami tidak segan untuk mengganti pejabat yang kinerjanya tidak memenuhi standar. Rakyat berhak mendapatkan penegakan hukum yang adil dan bersih,” ujarnya.

Dengan masuknya Sutikno ke Riau, publik menaruh harapan besar terhadap langkah konkret Kejati dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang sempat menjadi perhatian.

57 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png