Izin ke Toilet Saat Pemeriksaan, Tahanan Kasus Curat Polres Rohil Kabur

Izin ke Toilet Saat Pemeriksaan, Tahanan Kasus Curat Polres Rohil Kabur

ROHIL (RE). – Aksi kaburnya tahanan kembali terjadi di Polres Rokan Hilir. Seorang tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial H dilaporkan melarikan diri saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim, Rabu (10/12) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.40 WIB. Saat itu, H bersama dua tahanan lainnya dibawa dari ruang tahanan Sat Tahti menuju ruang Unit I Pidana Umum (Pidum) untuk kepentingan pemeriksaan perkara dengan pengawalan petugas.

Setibanya di ruang Pidum, ketiga tahanan ditempatkan di sel sementara. Tak berselang lama, H meminta izin kepada petugas untuk ke kamar mandi.

Kendati demikian, setelah beberapa menit ditunggu, yang bersangkutan tidak kunjung kembali dan tidak merespons panggilan petugas.

Petugas kemudian melakukan pengecekan ke kamar mandi dan mendapati jendela dalam kondisi terbuka. Di lokasi tersebut, pakaian tahanan ditemukan tertinggal, sementara H sudah tidak berada di tempat.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa H merupakan tahanan yang tengah menjalani proses hukum atas perkara pencurian dengan pemberatan.

“Benar, telah terjadi pelarian satu orang tahanan dari Polres Rokan Hilir. Yang bersangkutan merupakan tahanan kasus pencurian dengan pemberatan dan kabur saat proses pemeriksaan setelah meminta izin ke toilet,” ujar Kombes Pol Anom Karibianto.

Pasca kejadian, Polres Rokan Hilir dengan dukungan Polda Riau langsung melakukan pengejaran intensif terhadap tahanan yang melarikan diri. Penyisiran dilakukan di sekitar markas kepolisian hingga ke sejumlah wilayah yang diduga menjadi jalur pelarian.

Selain upaya pencarian, kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap petugas dan saksi-saksi, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan tahanan.

“Upaya pencarian masih terus dilakukan. Kami juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan tahanan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Anom.

Exit mobile version