Kasat Lantas Polres Siak di Gerai Pelayanan Publik di Kecamatan Koto Gasib
SIAK — Menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 Polres Siak menggelar berbagi kegiatan, salah satunya layanan SIM Keliling dan Samsat Tanjak di berbagai kecamatan di Kabupaten Siak. Kegiatan ini akan berlangsung mulai Selasa, 10 Juni 2025, hingga Selasa, 17 Juni 2025.
Kasat Lantas Polres Siak, AKP Kaliman Siregar, menyampaikan bahwa pelayanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM A dan SIM C serta melakukan pengesahan pajak tahunan kendaraan bermotor.
“Kami ingin mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, terutama yang berdomisili jauh dari kantor Satpas SIM dan kantor Samsat. ungkap AKP Kaliman Siregar di Siak, Selasa (10/6).
Ini semua, lanjut Kasat, salah satu bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang prima.
Berikut jadwal dan lokasi lengkap layanan publik yang diselenggarakan Satlantas Polres Siak:
• Selasa, 10 Juni 2025: Km 11, Kecamatan Koto Gasib — SIM Keliling dan Samsat Tanjak.
• Rabu, 11 Juni 2025: Depan Istana Siak — SIM Keliling dan Samsat Tanjak.
• Kamis, 12 Juni 2025: Puskesmas Bungaraya — SIM Keliling dan Samsat Tanjak.
• Jumat, 13 Juni 2025: Pos Kwalian Siak — SIM Keliling dan Samsat Tanjak.
• Sabtu, 14 Juni 2025: Kantor Samsat Lubuk Dalam — SIM Keliling.
• Minggu, 15 Juni 2025: Lapangan Motu Yoko Tualang — SIM Keliling dan Samsat Tanjak.
• Senin, 16 Juni 2025: Kantor Lurah Kecamatan Minas — SIM Keliling dan Samsat Keliling.
• Selasa, 17 Juni 2025: Samsat Kandis — SIM Keliling.
AKP Kaliman menjelaskan, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Sedangkan untuk permohonan SIM baru, pemohon wajib datang ke Satpas SIM di Tualang untuk mengikuti serangkaian tes kompetensi.
“Untuk SIM baru, kami tetap wajibkan tes di Satpas agar pemohon dinyatakan layak memiliki SIM. Jadi, di layanan keliling ini khusus untuk perpanjangan saja,” tambahnya.
Selain itu, bagi warga yang berulang tahun pada 1 Juli, Polres Siak memberikan kabar gembira berupa pembuatan atau perpanjangan SIM secara gratis di Satpas SIM Tualang.
“Ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada masyarakat dalam rangka HUT Bhayangkara ke-79. Silakan datang ke Satpas SIM Tualang dengan menunjukkan bukti identitas dan tanggal lahir,” kata Kaliman.
Terkait pelayanan Samsat Keliling, Kaliman menjelaskan bahwa mobil Samsat hanya melayani pembayaran pengesahan pajak tahunan. Sementara untuk perpanjangan lima tahunan, wajib pajak tetap harus datang ke kantor Samsat di Tualang, Siak, Kandis, atau Lubuk Dalam.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Siak untuk selalu tertib administrasi dengan melengkapi SIM dan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” tutup Kaliman Siregar memungkasi.














