SIAK — Kepolisian Resor (Polres) Siak mengumumkan hasil otopsi terhadap jasad pria bernama Novrianto (39) yang ditemukan terkubur dalam kondisi mengenaskan di kebun singkong, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Hasil pemeriksaan medis menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat kekerasan benda tajam pada bagian leher dan kepala.
Kasubbid Dokpol Polda Riau AKBP Supriyanto di dampingi Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, saat Konferensi Pers Jumat (31/10), mengatakan bahwa temuan ini memperkuat dugaan adanya tindak pidana pembunuhan berencana.
“Hasil otopsi menyatakan penyebab kematian korban akibat kekerasan tajam yang jamak pada leher dan kepala. Korban juga mengalami sejumlah luka terbuka dan patah tulang di beberapa bagian tubuh,” ungkap AKBP Supriyanto.
Lebih lanjut dijelaskan Supriyanto, kondisi jasad korban saat diperiksa sudah dalam keadaan membusuk, menandakan telah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan.
Pemeriksaan forensik menemukan patah tulang kepala, tulang rahang atas-bawah, tulang leher, belikat, serta punggung tangan kiri. Luka-luka terbuka juga terdapat pada kepala, wajah, leher, punggung, dada, dan kedua tangan korban.
“Selain itu, ditemukan terpotongnya pembuluh darah besar leher sisi kiri, robeknya otot leher dan lidah, serta kerusakan pada selaput keras otak yang disebabkan oleh benda tajam,” ujar AKBP Supriyanto menegaskan hasil temuan tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Dari hasil pemeriksaan forensik, diperkirakan korban tewas antara 48 hingga 72 jam sebelum dilakukan pemeriksaan jenazah.
Berdasarkan kondisi luka dan posisi jasad saat ditemukan, penyidik menduga korban sempat diserang secara brutal sebelum akhirnya dikubur oleh pelaku di lokasi kejadian untuk menghilangkan jejak.






