Pekanbaru — Peringatan Hari Pahlawan Nasional yang jatuh setiap tanggal 10 November 2025 menjadi momen renungan bagi seluruh elemen bangsa untuk menumbuhkan kembali nilai-nilai keberanian, kejujuran, dan pengabdian terhadap negara.
Tak terkecuali bagi praktisi hukum dan pengacara H. Mardiantos, SH, yang menyebut bahwa makna kepahlawanan di era modern harus diterjemahkan dalam bentuk perjuangan menegakkan keadilan tanpa kompromi.
Menurut pria kelahiran Sijunjung Sumatera Barat 43 tahun silam itu, pahlawan masa kini bukan lagi mereka yang berperang mengangkat senjata, melainkan individu yang berani melawan ketidakadilan dan korupsi di tengah sistem yang kerap timpang.
“Pahlawan hari ini adalah mereka yang berani berdiri di garis depan hukum, menegakkan kebenaran meski harus melawan arus kekuasaan,” ujar H. Mardiantos di Pekanbaru Riau, Senin (10/11).
Saat momen tahunan ini, gema lagu “Hari Pahlawan” menggugah semangat masyarakat untuk meneladani jasa mereka yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Menurut pria yang acap di sapa Haji Atos itu, semangat para pahlawan harus menjadi landasan moral bagi penegak hukum, jaksa, dan aparat negara agar tidak tergoda oleh kepentingan politik atau materi.
“Korupsi adalah bentuk penjajahan baru. Dan setiap pengacara, hakim, serta penegak hukum yang melawannya adalah pahlawan bagi rakyat,” ungkapnya dengan lantang.
Dia juga menyinggung pentingnya memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil yang kerap tertindas oleh sistem hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Mardiantos menilai, memperjuangkan hak rakyat kecil adalah bentuk pengabdian nyata kepada bangsa dan sejalan dengan semangat perjuangan para pahlawan terdahulu.
“Jangan pernah diam melihat ketidakadilan. Karena diam berarti membiarkan nilai-nilai kepahlawanan terkubur oleh kepentingan pribadi,” timpalnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan sikap tegasnya sebagai praktisi hukum yang menjunjung tinggi nilai moral dan keadilan yang harus di tegakkan tanpa ada kata kompromi.








