PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Riau Senin (3/11).
Saat operasi senyap siang itu, Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau diamankan tim penyidik lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut.
“Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Pekanbaru, Provinsi Riau. Saat ini, sepuluh orang telah diamankan, terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta,” ujar Budi dalam keterangan persnya, Senin malam (3/11).
Menurutnya, operasi ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pekerjaan di lingkungan Pemprov Riau. Tim penyidik saat ini masih melakukan serangkaian penyegelan dan pengumpulan barang bukti di beberapa lokasi di Pekanbaru.
“Tim masih bergerak di lapangan untuk memastikan konstruksi perkara. Detail terkait proyek dan aliran dana akan kami sampaikan setelah pemeriksaan awal,” jelas Budi.
Selain mengamankan para pihak, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi suap atau gratifikasi terkait proyek tersebut.
“Ada uang yang turut diamankan dalam OTT ini. Nilainya masih dihitung dan diverifikasi,” tegasnya.
Budi juga bilang, para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
“Rencananya, malam ini hingga besok pagi, seluruh pihak yang diamankan akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai hukum acara, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka,” pungkas Budi.








