http://Instagram, TikTokPelajar di Siak Menanam Pohon
SIAK.~ Angin segar datang dari Polres Siak untuk para pelajar tingkat SLTA se-Kabupaten Siak. Polres Siak meluncurkan program inovatif bertajuk Green Policing, yang tak hanya mendorong kesadaran lingkungan, tetapi juga memberi kesempatan mendapatkan SIM gratis bagi pelajar yang memenuhi syarat.
Program ini merupakan kolaborasi antara Satlantas Polres Siak dan pelajar sebagai generasi muda yang peduli lingkungan.
Para pelajar diajak menanam minimal 10 batang pohon sebagai bentuk kontribusi terhadap pelestarian lingkungan. Kegiatan ini sekaligus menjadi syarat utama untuk bisa mendapatkan SIM secara gratis dari Satlantas Polres Siak.
Program ini terbuka untuk seluruh pelajar SLTA di wilayah Kabupaten Siak yang telah berusia 17 tahun ke atas dan memiliki KTP.
Selain menanam pohon, peserta juga diwajibkan mengunggah aksi hijau mereka ke media sosial pribadi seperti Instagram, TikTok, atau Facebook, dengan menyertakan tagar dan mention akun-akun resmi sebagai bentuk kampanye publik.
@herryheryawan
@humas_poldariau
@humaspolressiak
@kapolressiak
@satlantaspolressiak
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasat Lantas AKP Kaliman Siregar menyampaikan bahwa program ini hadir untuk mengintegrasikan pendidikan lingkungan dengan kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar.
“Kami ingin pelajar tidak hanya cerdas di jalan raya, tapi juga peduli terhadap bumi yang mereka pijak. Lewat Green Policing, mereka belajar tanggung jawab, menjaga alam dan menjadi pengendara yang tertib,” terang Kaliman, Selasa (15/7).
Program ini sudah dimulai dan pelajar dapat langsung menghubungi panitia pelaksana untuk informasi lebih lanjut.
Kontak resmi Bripda Tiara di 0812-7060-2515
1. Pastikan usia minimal 17 tahun dan telah memiliki KTP.
2. Tanam 10 pohon secara mandiri atau berkelompok.
3. Unggah dokumentasi kegiatan tersebut ke media sosial dengan mention akun-akun yang ditentukan.
4. Hubungi Bripda Tiara untuk verifikasi dan proses lanjutan penerbitan SIM.








