Jakarta – Babak panjang dualisme di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya berakhir.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas secara resmi mengesahkan Surat Keputusan (SK) Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2025–2030, yang menetapkan H. Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Supratman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (6/10).
“Sudah ada SK terbaru yang diakui kedua-duanya. Sudah rekonsiliasi. Berikan kesempatan kepada internal PPP untuk melakukan rekonsiliasi dari atas sampai ke bawah,” tegas Supratman didampingi oleh Mardiono dan Agus.
Menurut Supratman, pengesahan ini menandai berakhirnya perpecahan yang selama ini membayangi partai berlambang Ka’bah tersebut.
Ia bilang bahwa jajaran internal PPP telah menggelar konsolidasi nasional dan mengajukan permohonan perubahan susunan kepengurusan melalui surat bernomor 4068/EX/DPP/X/2025, tertanggal 3 Oktober 2025.
“Kami berharap sesegera mungkin untuk bisa melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap. Kementerian Hukum siap untuk menerbitkan SK lanjutan bila diperlukan. Saya mohon agar hal itu segera dilakukan,” ujar Supratman menegaskan.
Sementara itu, Ketua Umum PPP H. Muhamad Mardiono menyampaikan rasa syukurnya atas selesainya konflik internal yang selama ini menghambat pergerakan partai.
Ia menyebutkan, rekonsiliasi dengan kubu Agus Suparmanto merupakan langkah besar dalam mengembalikan marwah PPP sebagai partai Islam yang solid dan berpengaruh.
“Kami telah duduk bersama, berdialog secara terbuka, dan menyepakati jalan rekonsiliasi. Perbedaan-perbedaan yang ada kini menjadi kekuatan untuk membangun kembali PPP yang solid dan berintegritas,” ujar Mardiono.
Lebih jauh, Mardiono menegaskan bahwa setelah pengesahan SK ini, pihaknya akan segera menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) untuk menyempurnakan susunan kepengurusan dari tingkat pusat hingga daerah.
“Nanti di bawah kami juga disatukan melalui kepengurusan yang segera disempurnakan melalui forum Mukernas. Saya sampaikan terima kasih kepada pemerintah atas dukungannya,” tambahnya.
Di sisi lain, Agus Suparmanto, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum, menilai bahwa rekonsiliasi ini merupakan momentum bersejarah bagi partainya. Ia menegaskan, PPP kini tengah berada dalam masa transisi menuju kesatuan yang utuh, dengan tekad memperkuat peran politik di tengah dinamika nasional.
“Ini merupakan sejarah. Dalam hal rekonsiliasi ini, semoga apa yang kita bangun terutama PPP ini bisa bangkit lagi dan berkiprah untuk bangsa Indonesia,” tutur Agus penuh semangat.
Seusai berakhirnya dualisme ini, PPP diharapkan mampu kembali menjadi kekuatan politik yang diperhitungkan, mengusung semangat persatuan dan perjuangan umat. Pemerintah menilai langkah ini sebagai bentuk kedewasaan politik yang harus dicontoh oleh partai-partai lain yang masih dilanda konflik internal.






