Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Dua Pria di Pekanbaru Diamankan Polisi Terkait Kasus Penjualan Daging Anjing

Dua Pria di Pekanbaru Diamankan Polisi Terkait Kasus Penjualan Daging Anjing

Dua Pria di Pekanbaru Diamankan Polisi Terkait Kasus Penjualan Daging Anjing

Pekanbaru – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru mengamankan dua pria terkait aktivitas penjagalan dan penjualan daging anjing di Kota Pekanbaru.

Kedua terduga pelaku berinisial ATS (63) dan anaknya PTS (25) ditangkap di kediamannya di Jalan Harapan Raya.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menyampaikan bahwa penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Keduanya diamankan saat sedang melakukan pemotongan dua ekor anjing. Satu ekor sudah dalam kondisi dipotong, sedangkan satu ekor lainnya ditemukan dalam keadaan terbakar,” jelas Bery pada Senin (8/9/2025).

Dalam penggeledahan, polisi juga menemukan tiga ekor anjing lain yang masih hidup. Hewan-hewan tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Peternakan Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut.

Bery menambahkan, berdasarkan keterangan awal, kegiatan ini sudah berlangsung sekitar dua tahun.

“Mereka membeli anjing dalam kondisi utuh seharga Rp25 ribu per kilogram, kemudian dagingnya dijual kembali dengan harga yang sama. Daging itu juga dijual di warung milik mereka,” ujarnya.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya anjing peliharaan warga yang ikut menjadi korban.

“Anjing adalah hewan peliharaan, bukan hewan konsumsi. Karena itu, kegiatan seperti ini jelas tidak dibenarkan,” tegas Bery.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan tiga ekor anjing hidup, potongan daging anjing, serta peralatan yang digunakan dalam proses penyembelihan, termasuk tabung gas elpiji.

55 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png