Siak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp2,610 triliun.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Putri Kacamayang, Gedung DPRD Siak, Senin (29/9)
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan. Hadir pula Bupati Siak Afni Zulkifli, Wakil Bupati Syamsurizal, serta seluruh anggota dewan.
Suasana rapat berjalan penuh ketegangan, mengingat pembahasan anggaran kali ini dilakukan di tengah penyesuaian fiskal yang cukup signifikan.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak yang disampaikan Marudut Pakpahan, pendapatan daerah yang semula direncanakan Rp2,952 triliun disesuaikan menjadi Rp2,610 triliun. Dengan demikian, target pendapatan mengalami penurunan sebesar Rp342 miliar.
“Penyesuaian ini bukan sekadar angka, tetapi penyesuaian kondisi riil di lapangan. Ada dinamika pendapatan yang harus kita akomodir, terutama dari transfer pusat dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Marudut dengan lantang.
Di sisi belanja, lanjutnya, APBD-P juga mengalami koreksi. Belanja daerah yang awalnya Rp3,1 triliun dipangkas menjadi Rp2,611 triliun. Artinya, terjadi pengurangan sebesar Rp520 miliar. Penyesuaian terbesar terjadi pada belanja operasional daerah, yang turun dari Rp2,321 triliun menjadi Rp2,047 triliun.
Tak hanya itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) juga menyusut tajam, dari Rp60 miliar menjadi Rp8,1 miliar.
“Ini mengindikasikan ruang fiskal kita semakin terbatas. Karena itu, prioritas harus benar-benar diarahkan pada sektor yang langsung menyentuh masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan rakyat,” papar anggota DPRD yang telah menjabat empat periode itu.
Sementara itu, Bupati Siak Afni Zulkifli menyampaikan bahwa meskipun anggaran mengalami penurunan, semangat pemerintah daerah bersama DPRD tetap sama, membangun Siak dengan komitmen kebersamaan.
“Kami meyakini RAPBD-P 2025 ini lahir dari komitmen bersama. Walau anggaran disesuaikan, arah pembangunan tidak boleh goyah. DPRD dan Pemkab punya tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Siak,” tegas Afni.
Afni juga menyampaikan perlunya strategi khusus untuk memperkuat PAD. Menurutnya, ketergantungan yang terlalu besar pada transfer pusat membuat Siak rawan goyah ketika terjadi penyesuaian kebijakan fiskal nasional.
“Kita butuh kerja keras, inovasi, dan regulasi yang sinkron untuk meningkatkan PAD. Tanpa itu, ruang gerak pembangunan kita akan terus terbatas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Afni memberikan apresiasi kepada DPRD Siak yang mampu menuntaskan pembahasan RAPBD-P secara maraton dalam waktu yang relatif singkat.
“Kami sangat menghargai komitmen rekan-rekan dewan. Proses ini menunjukkan bahwa ketika pemerintah dan legislatif berjalan seiring, maka solusi bisa ditemukan meski dalam situasi sulit,” katanya.
Dia berharap agar pembahasan anggaran pada tahun-tahun berikutnya bisa dilakukan lebih awal. Hal ini agar perencanaan lebih matang dan tidak terburu-buru menjelang akhir tahun.
“Kita ingin pengelolaan APBD semakin efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Itu hanya bisa terwujud jika koordinasi sejak awal benar-benar terjaga,” tambah Afni.
Pengesahan RAPBD-P 2025 ini menjadi catatan penting bagi perjalanan fiskal Kabupaten Siak. Rancangan perubahan yang telah disetujui bersama DPRD dan Pemkab tersebut akan segera disampaikan ke Gubernur Riau untuk dievaluasi. Setelah itu, barulah bisa ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Koreksi besar pada pendapatan dan belanja, DPRD maupun Pemkab sepakat bahwa efisiensi menjadi kata kunci. Harapannya, setiap rupiah yang digelontorkan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Siak.