DPRD Riau Segera Teken MoU APBD Perubahan 2025
Pekanbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau segera menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menyampaikan bahwa dokumen Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2025 telah resmi masuk ke DPRD pada Selasa (9/9/2025).
“Alhamdulillah, APBD Perubahan sudah masuk ke tahapan. Hari ini kami menggelar rapat pimpinan, dan kemungkinan dalam satu atau dua hari ke depan sudah bisa masuk ke tahap berikutnya, yaitu MoU,” ujar Kaderismanto, Rabu (10/9/2025).
Ia menambahkan, setelah penandatanganan MoU, pembahasan akan dilanjutkan di tingkat komisi sebelum masuk ke tahapan selanjutnya. “Jadi nanti dibahas dulu di komisi, kemudian ada tahapan lanjutan lainnya sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” katanya.
Mengingat batas waktu pengesahan APBD Perubahan jatuh pada akhir September 2025, Kaderismanto berharap proses pembahasan di tingkat komisi dapat berjalan lancar tanpa memakan waktu terlalu lama.
“Karena ini hanya pembahasan APBD Perubahan, sifatnya melengkapi dan menyempurnakan APBD sebelumnya. Hal-hal yang belum selesai di APBD murni bisa kita sempurnakan melalui APBD Perubahan,” tutupnya.






