DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Tambah Daftar Jadi 49 Kementerian

DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Tambah Daftar Jadi 49 Kementerian

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal

Jakarta, – DPR RI bersama pemerintah resmi menyetujui pembentukan Kementerian Haji dan Umrahdalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (26/8/2025).

Kehadiran kementerian baru ini menambah jumlah kementerian pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi 49 kementerian.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa kesepakatan antara DPR dan pemerintah sudah dicapai melalui pembahasan bersama.

“Panja Komisi VIII DPR RI dan panja pemerintah bersepakat, kelembagaan penyelenggara berbentuk Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Marwan saat membacakan hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam rapat paripurna.

Menurut Marwan, kementerian baru ini akan menjalankan fungsi one stop service dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Semua yang terkait dengan penyelenggaraan haji akan dikendalikan dan dikoordinasikan oleh Kementerian Haji dan Umrah. Seluruh SDM dan infrastruktur penyelenggara haji akan menjadi milik kementerian ini,” tambahnya.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, juga mengesahkan RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Apakah Rancangan Undang-Undang ini dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Cucun kepada forum.

“Setuju,” jawab peserta rapat secara serentak.

Cucun menambahkan, Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Kementerian Haji dan Umrah serta penunjukan menterinya.

“Mungkin dalam waktu 1–2 hari ini peraturan pemerintah akan keluar, dan Keppres untuk penetapan Menteri Haji sudah akan dijalankan dalam minggu ini,” ungkap Cucun usai rapat.

Dengan hadirnya kementerian baru ini, Kabinet Merah Putih kini berjumlah 49 menteri, terdiri dari 7 menteri koordinator dan 42 menteri.

Sebelumnya, pemerintah telah membentuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang direncanakan mengambil alih urusan haji dari Kementerian Agama pada 2026.

Kendati demikian, dalam perjalanannya, wacana penguatan kelembagaan berlanjut hingga akhirnya diputuskan untuk menghadirkan Kementerian Haji dan Umrah sebagai pengelola utama ibadah haji di Indonesia.

Exit mobile version