Ilustrasi Bocah laki-laki usai sunat
PELALAWAN – Seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun berinisial AS, warga Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, mengalami luka di kelaminnya seusai menjalani sunat di bidan desa.
Peristiwa yang terjadi akhir Juli 2025 itu kini tengah menjadi perhatian banyak pihak terutama masyarakat Kabupaten Pelalawan dan Riau secara umumnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pelalawan, Asril, M.Kes, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia bilang pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan investigasi lapangan terkait kejadian itu.
“Informasi yang beredar tersebut benar. Kemarin saya sudah menginstruksikan Puskesmas untuk melakukan investigasi, sekaligus memastikan kelengkapan administrasi dan izin praktik tenaga kesehatan yang bersangkutan,” ujar Asril, Kamis (21/8/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AS mulai merasakan nyeri beberapa hari setelah menjalani sunat. Kondisi itu semakin parah ketika ia hendak buang air kecil. Setelah diperiksa keluarga, diketahui ada luka serius di bagian pangkal kepala organ intimnya.
Bocah tersebut kini mendapat perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Pekanbaru.
Kepala Puskesmas Teluk Meranti, Arisman Susilo, juga memberikan keterangan terkait praktik bidan berinisial E yang menangani sunat tersebut.
“Setahu kami, bidan E membuka praktik pribadi. Namun, sampai saat ini kami dari Puskesmas belum pernah menerima laporan izin praktik khitan dari yang bersangkutan,” ungkap Arisman.
Sementara itu, pihak kepolisian juga telah menerima laporan dari keluarga korban. Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Eka Yoga Pranata, membenarkan adanya laporan dugaan malapraktik tersebut.
“Benar, kami sudah menerima laporan dari pihak keluarga. Saat ini tim Reskrim sedang mendalami kasus tersebut,” jelas AKP I Gede Eka Yoga Pranata.






