Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Curi Perhiasan Majikan, ART di Pekanbaru Diringkus Polisi di Sumatera Barat

Curi Perhiasan Majikan, ART di Pekanbaru Diringkus Polisi di Sumatera Barat

Barang Bukti Perhiasan yang Diamankan Polisi

PEkANBARU.- Kasus pencurian yang melibatkan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial TO alias Yuliana (40) menyisakan pelajaran penting tentang kepercayaan dan kehati-hatian dalam menjaga kepercayaan di lingkungan rumah.

TO, yang telah bekerja sebagai ART di rumah Desi Lidia Thahar (62) di Pekanbaru, ditangkap polisi setelah terbukti mencuri sejumlah perhiasan dan uang milik majikannya.

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat kota Pekanbaru karena nilai kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, menjelaskan kronologi kasus tersebut. Bermula ketika korban dan suaminya bepergian ke Jakarta pada 15 Desember 2024.

Tidak lama setelahnya, sopir keluarga melaporkan bahwa TO tidak kembali ke rumah. Dugaan semakin menguat setelah korban memeriksa kamarnya sekembalinya dari Jakarta pada 9 Januari 2025 dan menemukan perhiasan serta uang yang disimpan di lemari telah hilang.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, TO berhasil ditangkap di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada 24 Januari 2025.

Saat diinterogasi polisi, TO mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sebagian besar barang curian telah dijual dengan bantuan suaminya (DPO) dan seorang pria bernama Wawan (26).

Uang hasil penjualan tersebut bahkan digunakan untuk membeli sebidang tanah seluas dua hektare.

Barang bukti yang diamankan cukup mencengangkan. Polisi menyita berbagai jenis perhiasan, mulai dari gelang, cincin, kalung, hingga jam tangan dengan total nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Meski sebagian barang curian telah dijual, polisi berhasil mengamankan sejumlah perhiasan dan terus menyelidiki aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak lain.

Terkait peristiwa tersebut, Kapolsek Bukit Raya mengimbau agar lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih ART atau pekerja rumah tangga.

Kepercayaan memang menjadi awal dalam hubungan kerja, namun penting juga untuk menerapkan langkah-langkah pengamanan tambahan guna mencegah kejadian serupa.

Selain itu, langkah cepat pihak kepolisian patut diapresiasi dalam mengungkap kasus ini. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah tindak pidana serupa di masa depan.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png