Curi 2 Ton TBS Milik PT AIP, Pemuda Tualang Timur Diringkus Polisi

Curi 2 Ton TBS Milik PT AIP, Pemuda Tualang Timur Diringkus Polisi

Siak — Jajaran Polsek Tualang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan PT AIP. Sementara itu, dua orang rekan pelaku  masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Pelaku yang diamankan berinisial JS (19), warga Kampung Tualang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 72 tandan buah kelapa sawit dengan total berat sekitar 2,150 ton.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, Polsek Tualang telah mengamankan satu orang pelaku pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan PT AIP. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kompol Teguh Wiyono, Minggu (21/12).

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin, 18 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, bertempat di Blok G25 Areal Teluk Siak Estate (TSE), Kampung Tualang Timur.

Kasus tersebut terungkap berkat laporan dari petugas keamanan perusahaan yang mencurigai adanya aktivitas pencurian di dalam area perkebunan. Setelah menerima informasi, pelapor bersama saksi langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Saat tiba di lokasi, pelapor dan saksi mendapati tiga orang pelaku sedang memanen buah kelapa sawit secara ilegal. Ketika dilakukan pengejaran, satu orang berhasil diamankan, sementara dua lainnya melarikan diri,” jelas Kompol Teguh.

Pelaku JS kemudian dibawa ke Polsek Tualang bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pihak perusahaan mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp6.880.000.

Saat ini, tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kompol Teguh Wiyono menegaskan, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan barang bukti hingga melengkapi administrasi penyidikan.

“Kami akan terus mendalami perkara ini dan memburu dua pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya,” tegasnya.

Kompol Teguh juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolsek Tualang.

Exit mobile version