Bupati Afni Ungkap 15 RibuanTruk Beroperasi di Siak
SIAK — Volume kendaraan truck di Kabupaten Siak semakin meningkat, Bupati Afni mencatat setidaknya terdapat 15.237 unit truk yang beroperasi di wilayahnya. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 376 unit yang tercatat membayar pajak di Riau hingga 17 September 2025.
“Data ini berdasarkan catatan resmi Dipenda Provinsi Riau. Angka ini menunjukkan betapa banyak kendaraan perusahaan yang beroperasi di Siak, tapi enggan menunaikan kewajibannya membayar pajak di daerah ini,” tegas Afni saat Rapat Koordinasi bersama Gubernur Riau Abdul Wahid dan perwakilan perusahaan di Balai Serindit, Pekanbaru, Kamis (18/9).
Afni mengklaim, kerusakan jalan provinsi maupun kabupaten di Siak sebagian besar disebabkan oleh angkutan Over Dimension Over Load (ODOL), kendaraan HTI, dan truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO).
“Untuk jalan kabupaten, yang paling parah rusak akibat angkutan CPO. Bobotnya bisa mencapai 40 sampai 50 ton per unit. Parahnya, truk-truk ini selalu melintas beriringan tiga sampai lima unit sekaligus. Bagaimana jalan tidak hancur?” ujarnya.
Lebih jauh, Afni menyebut dampaknya bukan hanya pada infrastruktur jalan saja. Kecelakaan lalu lintas akibat truk ODOL telah memakan banyak korban jiwa.
“Kalau soal nyawa, sudah tidak terhitung lagi. Banyak warga jadi korban karena kondisi jalan yang rusak dan kendaraan yang melintas tidak terkendali,” katanya lagi.
Senada dengan Bupati Siak, Gubernur Riau Abdul Wahid mengungkapkan kerusakan jalan di Riau sudah sangat mengkhawatirkan.
“Jalan aspal yang dibangun dengan anggaran miliaran hanya bertahan dua bulan. Bahkan jalan rigid yang seharusnya bisa bertahan 20–25 tahun, rusak dalam enam bulan karena dilewati truk ODOL,” ungkap Wahid.
Menurut Wahid, ada masalah serius dalam sistem kendaraan perusahaan di Riau. Sekitar 80 persen armada truk menggunakan pelat non-BM, sehingga pajaknya tidak masuk ke kas daerah.
“Ini ironis. Kendaraan beroperasi di Riau, cari rejeki di Riau, merusak jalan di Riau, tapi pajaknya disetorkan ke luar Riau,” tegasnya.
Sejak awal menjabat, Wahid mengaku sudah mengingatkan agar seluruh perusahaan melakukan mutasi kendaraan ke Riau.
“Saya tidak melarang investor masuk ke bumi Lancang Kuning. Tapi tolong hargai aturan. Kalau mau berusaha di sini, taati kewajiban di sini juga,” katanya.
Gubernur pun memperingatkan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan yang masih abai.
“Mulai Januari tahun depan, jika perusahaan tetap tidak melakukan mutasi, saya sendiri akan turun langsung mendata semua kendaraan. Bagi yang bandel, akan saya kenakan sanksi sebesar-besarnya. Sebaliknya, yang taat akan mendapat insentif dari pemerintah,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Wahid juga menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk segera menyurati seluruh perusahaan.
“Desember tahun ini adalah batas akhir. Jika lewat, jangan salahkan pemerintah bila kami bertindak tegas,” pungkasnya menyudahi.







