Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Bupati Afni Serahkan SK kepada 139 PPPK , Berikut ini Rincian dan Formasinya

Bupati Afni Serahkan SK kepada 139 PPPK , Berikut ini Rincian dan Formasinya

Siak — Wajah gembira dan penuh suka cita terpancar dari  ratusan honorer Pemerintah Kabupaten Siak saat menerima SK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) PPPK, Kamis (27/11).

Bupati Siak Afni Zulkifli secara resmi melantik dan menyerahkan SK 139 orang (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) PPPK.

Formasi PPPK yang dilantik periode ini merupakan Tenaga Teknis, Guru, dan Tenaga Kesehatan. Pelantikan ini usulan tahap II Formasi Tahun 2024 yang telah melalui proses seleksi panjang dan ketat.

Pengangkatan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/783/HK/KPTS/2025 untuk Tenaga Kesehatan, Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/782/HK/KPTS/2025 untuk Tenaga Guru, Surat Keputusan Bupati Siak nomor 100.3.3.2/781/HK/KPTS/2025 untuk Tenaga Teknis.

Di hadapan ratusan PPPK yang menerima SK siang itu, Afni mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang dilantik. Menurut Bupati Siak ini semua merupakan capaian yang tidak mudah.

“Saya ucapkan tahniah kepada Bapak Ibu yang dilantik hari ini. Ini capaian yang tidak mudah. Prosesnya panjang, rumit, dan melelahkan. Maka syukurilah pencapaian ini,” ujarnya di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Kamis (27/11) siang:

Orang nomor satu di negeri istana itu mengaku bahwa menyejahterakan pegawai adalah salah satu komitmennya, Afni menekankan pelayanan dasar kepada masyarakat adalah hal utama.

“Kami ingin memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat terutama pada hak-hak dasar seperti, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus betul-betul berjalan dengan baik,” ucapnya

Afni juga mencontohkan kondisi di daerah lain yang banyak merumahkan pegawainya, namun Pemerintah Kabupaten Siak akan terus berupaya untuk tidak melakukan hal serupa itu.

“InsyaAllah, kami Afni-Syamsurizal, Semoga Allah menguatkan kita semua. Jangan sampai ada yang dirumahkan. Kami komitmen untuk tidak merumahkan siapa pun,” tegasnya.

Bupati pun mengingatkan agar pegawai senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab, dan mengabdi dengan ikhlas sesuai SK yang dikeluarkan.

“Bekerjalah dengan baik, perbanyak bersyukur. Jadilah pegawai yang kreatif dan inovatif. Sudah ada ketentuan yang berlaku, ketika SK PPPK keluar, maka di situlah Bapak Ibu harus mengabdi dengan ikhlas,” pesannya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Siak, Zulfikri, menyampaikan bahwa penerimaan PPPK Formasi 2024 diikuti 1.959 pelamar, dengan 1.351 peserta dinyatakan lulus administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi.

“Dari proses tersebut, 139 orang dinyatakan lulus sesuai kuota formasi, terdiri atas, 41 Tenaga Guru, 89 Tenaga Kesehatan, dan 9 Tenaga Teknis,” bebernya.

59 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png