Siak  

BRK Syariah Lubuk Dalam Luncurkan Gadai Emas, Solusi Cepat Akses Dana Syariah

BRK Syariah Lubuk Dalam Luncurkan Gadai Emas, Solusi Cepat Akses Dana Syariah

SIAK – Masyarakat di Lubuk Dalam, Koto Gasib, dan Kerinci Kanan kini semakin mudah mendapatkan akses keuangan syariah. Hal itu seusai Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, meresmikan layanan Rahn atau Gadai Emas BRK Syariah di Kantor Cabang Pembantu Lubuk Dalam, Jumat (26/9).

Peresmian ini disambut hangat oleh masyarakat setempat. Didampingi sang istri, Siti Syarifah, Syamsurizal bilang bahwa hadirnya layanan gadai emas berbasis syariah ini menjawab kebutuhan riil masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Program ini adalah terobosan cemerlang dan sangat relevan bagi masyarakat, terutama saat kebutuhan keuangan mendesak. Saya mengapresiasi langkah BRK Syariah yang peka terhadap situasi lapangan,” ujar Syamsurizal dalam sambutannya.

Menurut dia, layanan pembiayaan cepat dan terjangkau seperti ini akan membantu berbagai kalangan. Ia mencontohkan petani, pedagang, pelaku UMKM, karyawan, ibu rumah tangga, hingga mahasiswa yang membutuhkan dana produktif maupun darurat.

Inovasi ini harus dimanfaatkan dengan bijak oleh masyarakat, karena hadir untuk solusi, bukan untuk konsumtif berlebihan,” tegasnya.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Pembantu BRK Syariah Lubuk Dalam, Rafik Zaki, menjelaskan bahwa layanan Rahn atau gadai emas sebelumnya telah berjalan sukses di Kota Siak Sri Indrapura dan Kecamatan Tualang. Kini, ekspansi dilakukan ke Lubuk Dalam agar jangkauan layanan semakin luas.

Kami hadir lebih dekat agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi mengakses pembiayaan syariah. Dengan jaminan emas, prosesnya cepat, aman, dan sesuai prinsip syariah,” tutur Rafik.

Adapun syarat dan ketentuan layanan ini cukup sederhana. Jaminan yang diterima berupa emas batangan 24 karat atau perhiasan emas dengan kadar 18–24 karat. Minimal pinjaman dapat dimulai dari 1 gram emas dengan tenor empat bulan. Nasabah pun bisa mengajukan perpanjangan dengan biaya ujrah atau sewa tempat sebesar Rp14.000 per gram per bulan.

Dengan skema tersebut, BRK Syariah berharap masyarakat memiliki akses keuangan yang aman, adil, dan terjangkau.

Kami tidak hanya menawarkan layanan finansial, tapi juga komitmen untuk memberdayakan masyarakat kecil hingga menengah agar lebih mandiri secara ekonomi,” pungkas Rafik.

Exit mobile version