Bripka Teguh Yona Permana Resmi Di-PTDH, Polres Inhu Tegaskan Komitmen Jaga Integritas

Bripka Teguh Yona Permana Resmi Di-PTDH, Polres Inhu Tegaskan Komitmen Jaga Integritas

Bripka Teguh Yona Permana i Di-PTDH

INHU – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) secara resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Bripka Teguh Yona Permana.

Upacara pemberhentian dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Selasa (9/9/2025) di Lapangan Mapolres Inhu.

Pemecatan tersebut dilakukan setelah adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap dari Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 1076/Pid.B/2024/PN.Pbr.

Dalam putusan itu, Bripka Teguh dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan terhadap seorang warga bernama Sunardi dan dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun.

AKBP Fahrian menjelaskan, keputusan PTDH diambil sebagai bentuk implementasi aturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

“Tindakan ini bukan bertujuan mempermalukan anggota, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menegakkan aturan serta menjaga marwah Polri di mata masyarakat,” tegasnya.

Menurut Kapolres, setiap anggota Polri memiliki kewajiban moral dan profesional untuk menjaga kehormatan serta amanah yang telah diberikan negara. Oleh karena itu, pelanggaran serius yang dilakukan oleh personel akan ditindak dengan tegas demi menjaga kepercayaan publik.

“Keputusan ini hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, disiplin, serta loyalitas dalam menjalankan tugas. Integritas dan tanggung jawab adalah harga mati bagi kita sebagai anggota Polri,” tambah AKBP Fahrian dalam sambutannya.

Upacara PTDH berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh Wakapolres, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, Bhayangkari, serta seluruh personel Polres Inhu. Kehadiran jajaran dalam kegiatan ini juga sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen bersama untuk memperkuat disiplin di lingkungan kepolisian.

AKBP Fahrian menegaskan, Polres Inhu berkomitmen untuk terus menjaga nama baik institusi dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Langkah ini juga merupakan bukti nyata bahwa Polri tidak memberikan ruang bagi tindakan yang merusak kepercayaan publik.

Dengan adanya keputusan ini, Kapolres berharap agar seluruh anggota Polres Inhu semakin termotivasi untuk bekerja dengan sepenuh hati, mengedepankan kejujuran, serta menjaga kehormatan seragam yang dikenakan.

“Mari bersama-sama kita jaga marwah institusi dan terus berupaya memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.

Exit mobile version