Pekanbaru – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Wakapolda) Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya agar tidak lagi ditemukan aktivitas mata elang(matel) atau debt collector yang melakukan perampasan objek jaminan fidusia secara paksa di Bumi Lancang Kuning.
Hal tersebut disampaikan Brigjen Hengki dalam sebuah video yang diunggah melalui akun media sosial Humas Polda Riau, Rabu (21/1/2026). Ia melihat masih adanya laporan dan video viral yang memperlihatkan praktik mata elang di Kota Pekanbaru.
“Saya masih melihat secara nasional viral mata elang masih ada di Pekanbaru. Tolong sampaikan ke jajaran, jangan sampai ada lagi Mata Elang di wilayah Polda Riau,” tegas Hengki
Menurutnya, keberadaan mata elang yang melakukan perampasan kendaraan menunjukkan lemahnya pemahaman hukum, baik dari pelaku maupun aparat penegak hukum. Hengki menekankan bahwa dalam ketentuan hukum, kreditur tidak dibenarkan menarik paksa kendaraan yang menjadi objek jaminan fidusia tanpa adanya kerelaan dari debitur.
“Kalau sampai masih terjadi, berarti aparatnya tidak paham hukum. Hubungan fidusia adalah hubungan keperdataan. Jika dilakukan perampasan secara paksa, maka itu sudah masuk ranah pidana,” ujarnya.
Hengki meminta agar langkah pencegahan dilakukan secara preemtif dengan menyosialisasikan aturan hukum kepada masyarakat dan perusahaan pembiayaan. Ia juga memerintahkan penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pelaku mata elang yang melanggar hukum.
“Kalau tidak disosialisasikan dan tidak ditegakkan, berarti kita dibohongi oleh debt collector. Ke depan tidak boleh ada lagi perampasan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan debitur. Tangkap, rilis, dan beri pemahaman kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap penindakan tersebut dapat memberikan efek jera, baik secara spesifik kepada pelaku maupun secara umum agar masyarakat tidak lagi melakukan tindakan serupa.
Brigjen Pol Hengki Haryadi sendiri resmi menjabat sebagai Wakapolda Riau usai serah terima jabatan yang dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan pada Rabu (14/1/2025). Hengki menggantikan Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo yang mendapat promosi jabatan sebagai Wakapolda Kalimantan Timur.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyebut rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan berharap kehadiran Brigjen Hengki dapat memperkuat soliditas internal serta mendukung program strategis Polda Riau, termasuk visi Green Policing.
Diketahui, Brigjen Pol Hengki Haryadi merupakan perwira tinggi Polri alumnus Akademi Kepolisian 1996 dengan rekam jejak panjang di bidang reserse. Sejumlah kasus besar pernah ditanganinya selama bertugas, termasuk pengungkapan kasus kekerasan dan kejahatan serius di wilayah Jakarta dan daerah lainnya.








