Kapolres Siak Konferensi Pers Terkait Tewasnya Seorang Remaja di Pabrik Tahu
Kampar – Misteri kematian seorang remaja berusia 14 tahun di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, akhirnya terungkap dalam waktu singkat.
Polres Kampar bersama Polsek Tambang bergerak cepat dan berhasil menangkap pemilik pabrik tahu berinisial AR (40), yang diketahui memasang jebakan listrik di sekitar pabriknya.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menjelaskan, penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam usai penemuan jenazah seorang remaja yang tewas.
“Pelaku berinisial AR (40) ini berhasil diamankan berkat kerja sama tim dan analisa dari keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi,” ungkap Kapolres saat press release, Selasa (2/9).
Peristiwa ini bermula ketika warga menemukan korban RE (14) dalam kondisi sudah tidak bernyawa di belakang pabrik tahu.
Polisi yang datang ke lokasi segera melakukan olah TKP dan membawa jenazah ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan otopsi.
Hasil pemeriksaan forensik menyebutkan korban meninggal akibat sengatan listrik. Dari penyelidikan, terungkap bahwa aliran listrik tersebut sengaja dipasang oleh AR sebagai upaya untuk melindungi pabriknya dari pencurian yang kerap terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
“Motif pelaku adalah untuk mencegah pencurian yang sudah berulang kali menimpa pabriknya. Namun, tindakan memasang jebakan listrik jelas membahayakan nyawa orang lain,” kata Kapolres.
Kepada polisi, AR mengaku dirinya merasa frustasi karena barang-barang di pabrik kerap hilang, seperti mesin air dan ember besi.
Sayangnya, ia memilih tidak melaporkan peristiwa pencurian itu kepada pihak berwajib dan malah mengambil tindakan sendiri yang berujung fatal dan merenggut nyawa orang lain.
Kini AR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.






