Berantas Narkoba di Tualang, Polres Siak Amankan Dua Tersangka dan Barang Bukti

Berantas Narkoba di Tualang, Polres Siak Amankan Dua Tersangka dan Barang Bukti
Screenshot

Siak, Kepolisian Resor (Polres) Siak kembali memberantas peredaran narkotika di Kecamatan Tualang.

Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siak dibawah Komando AKP Tony Armando berhasil mengamankan dua orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka berinisial R (37) dan MH (21) diamankan dengan barang bukti berupa 14 paket sabu seberat 2,43 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Tony Armando mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di Jalan Feri Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.

“Kami menerima informasi dari masyarakat dan segera melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan bukti yang cukup, tim berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,” ujar AKP Tony Armando.

Penangkapan tersebut berlangsung Selasa (11/2) sekitar pukul 00.15 WIB. Kedua tersangka diringkus di sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 12 paket sabu di kasur kamar milik R, serta satu paket lainnya di lantai yang diduga milik MH. Selain itu, satu paket sabu juga ditemukan dalam kotak rokok milik MH.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa barang haram ini diperoleh dari seseorang yang saat ini berstatus buron,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Tes urine yang dilakukan kepada mereka juga menunjukkan hasil positif mengandung zat terlarang.

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa sejumlah uang tunai, dua unit handphone, dua unit sepeda motor, serta beberapa plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

“Saat ini, kami terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” terang AKP Tony.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, mengapresiasi anak buahnya dalam mengungkap kasus ini.

Perwira berpangkat dua melati itu juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memberantas narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.

“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dalam memberantas narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ungkapnya.

Kasat menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan upaya untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika agar wilayah Kabupaten Siak tetap aman dan terbebas dari bahaya narkoba,” tutup AKP Tony Armando memungkasi.

Exit mobile version