Keluarga Ahmad Sahroni Pilih Rekonsiliasi dengan Warga
Jakarta – Situasi yang sempat memanas di Tanjung Priok akibat insiden penjarahan rumah anggota DPR non-aktif, Ahmad Sahroni, pada Sabtu malam (30/8/2025), kini berangsur mereda.
Sebanyak 32 barang milik keluarga Sahroni telah dikembalikan oleh warga secara sukarela kepada pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menyampaikan bahwa pengembalian barang dilakukan tanpa adanya tekanan ataupun paksaan. Proses ini difasilitasi kepolisian dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat agar berjalan dengan tenang.
“Kami apresiasi langkah warga yang memilih menyerahkan kembali barang-barang tersebut. Ini menunjukkan niat baik dan kepedulian bersama,” ujarnya.
Barang-barang yang dikembalikan beragam, mulai dari peralatan rumah tangga, benda bernilai, hingga dokumen penting. Salah satu yang paling krusial adalah bundel sertifikat tanah yang memiliki nilai hukum tinggi. Kembalinya dokumen tersebut membawa rasa lega tersendiri bagi keluarga Sahroni.
Proses serah terima dilakukan melalui Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang, Achmad Winarso, yang menjadi perantara antara warga dan pihak keluarga.
“Kami hanya memfasilitasi agar situasi bisa kembali kondusif. Alhamdulillah, semua berjalan lancar dan penuh rasa kekeluargaan,” kata Winarso.
Keluarga Sahroni pun menyambut baik langkah warga. Mereka menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum terhadap siapapun yang telah menunjukkan iktikad baik dengan mengembalikan barang-barang tersebut.
“Bagi kami, yang terpenting adalah kebersamaan dan kedamaian. Apa yang terjadi menjadi pelajaran untuk kita semua,” ungkap salah satu perwakilan keluarga.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa penyelesaian persoalan lebih diutamakan melalui pendekatan kekeluargaan dibandingkan konfrontasi hukum. Pilihan itu mendapat apresiasi luas dari masyarakat sekitar yang berharap suasana bisa kembali damai.
Kepolisian juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara aparat, warga, dan keluarga.
“Kami ingin menunjukkan bahwa keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat mau terbuka dan kooperatif, penyelesaian bisa dicapai dengan cara damai,” tambah Kasat Reskrim.
Di sisi lain, sejumlah warga mengaku lega setelah mengembalikan barang-barang tersebut. “Kami sadar ada kesalahan. Dengan mengembalikan, hati jadi lebih tenang,” tutur seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kejadian ini meninggalkan pesan bahwa rekonsiliasi bisa menjadi jalan terbaik di tengah masalah sosial yang kompleks. Tidak hanya mengembalikan benda fisik, tetapi juga memulihkan rasa saling percaya antara masyarakat dengan keluarga yang terdampak.
Kini, pasca-pengembalian, suasana di Tanjung Priok kembali kondusif. Hubungan warga dan keluarga Sahroni diharapkan dapat semakin erat, dengan semangat gotong royong sebagai modal utama menjaga kerukunan di sana.






