Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Balai Adat LAMR Pekanbaru Jadi Lokasi Musyawarah V LARM se-Sumatera

Balai Adat LAMR Pekanbaru Jadi Lokasi Musyawarah V LARM se-Sumatera

Penjabat Sekda prov, M. Job Kurniawan

PEKANBARU – Musyawarah V Sekretariat Bersama Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) se-Sumatera resmi dibuka di Balai Adat LAMR Pekanbaru. Hadir mewakili Gubernur Riau Penjabat Sekda prov, M. Job Kurniawan

Agenda ini menjadi ruang untuk memperkuat nilai-nilai adat dan budaya Melayu, sekaligus membahas berbagai isu yang dihadapi masyarakat adat.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (DPH LAMR), Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, dalam sambutannya menegaskan bahwa Melayu memiliki peran penting dalam peradaban dunia.

“Bicara Melayu berarti bicara dunia dan akhirat. Melayu berada di berbagai negara dan pada dasarnya adalah Islam. Oleh karena itu, adat Melayu bersendikan syarak, dan syarak bersendikan Kitabullah,”ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Gubernur Riau, Datuk Seri Setia Amanah Abdul Wahid, telah menyatakan kesediaan Riau menjadi sekretariat bersama LARM se-Sumatera.

Menurutnya, langkah ini akan semakin mempererat sinergi antar provinsi di Sumatera dalam memajukan adat Melayu.

Turut hadir membersamai acara tersebut Tokoh adat dan ulama, termasuk pendiri LAMR, Pak Oka, serta ulama kharismatik Mukhtar Ahmad.

Dari sepuluh provinsi di Sumatera, delapan provinsi mengirimkan perwakilan, sementara Aceh dan Lampung berhalangan hadir karena kegiatan adat di daerah masing-masing.

Persoalan agraria di Riau menjadi topik utama dalam acara ini. LAMR menilai negara perlu hadir lebih aktif dalam menyelesaikan konflik yang melibatkan masyarakat adat.

“Bahasa Melayu menjadi dasar bahasa Indonesia. Kontribusi Melayu besar bagi negara, maka sudah sepantasnya negara memperjuangkan hak-hak masyarakat adat,” kata Datuk Seri Taufik.

LAMR juga mendorong pemerintah pusat untuk segera mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat, demi memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak adat secara menyeluruh.

Sekretaris Jenderal LARM, Depati Intan Mangkuto Alam Drs. H. Hatam Tafsir, MM, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Ketua Sekretariat Bersama LARM, Datuk Hasan Basri, yang tengah menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI.

Ia juga menggarisbawahi sejumlah isu penting, seperti agraria di Rempang-Galang dan kebijakan BPIP terkait aturan seragam Paskibraka.

LARM menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan nilai-nilai adat dan agama.

Sebelum pembukaan resmi, dilaksanakan arak-arakan buku terbitan ulang oleh LAMR yang dibagikan kepada seluruh peserta. Kegiatan ini menjadi simbol pelestarian literasi dan budaya Melayu.

Dalam sambutannya, M. Job Kurniawan menyampaikan apresiasi atas peran lembaga adat sebagai garda terdepan pembangunan berbasis budaya.

“Melayu bukan hanya milik Riau, tetapi peradaban besar yang tersebar di berbagai dunia. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mengenal asal-usulnya dan tetap teguh di tengah perubahan zaman,”ungkapnya.

Dia berharap Musyawarah V ini menjadi tonggak sejarah dalam memperkuat kerjasama antarprovinsi hingga lintas negara, demi rumpun Melayu yang kuat, budaya yang lestari, dan masyarakat yang sejahtera.

4 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png