Atlet Renang Azzahra Resmi Kembali ke Riau, Posisi KONI Riau Naik ke 10 Besar PON XXI

Atlet Renang Azzahra Resmi Kembali ke Riau, Posisi KONI Riau Naik ke 10 Besar PON XXI

Atlet Renang Azzahra Resmi Kembali ke Riau

PEKANBARU – Kabar gembira datang untuk dunia olahraga Riau. Atlet renang andalan, Azzahra Permatahani, akhirnya secara resmi ditetapkan kembali sebagai atlet Riau setelah melalui proses panjang.

Keputusan tersebut disahkan oleh KONI Pusat dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI se-Indonesia pada Sabtu, 6 September 2025, dan sekaligus membatalkan perolehan medali yang sebelumnya tercatat atas nama Sulawesi Tengah (Sulteng) di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

Keputusan ini mengacu pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Nomor 481/Pdt.Sus-Arb/2024/PN Jkt.Pst yang dibacakan pada 3 Februari 2025.

Putusan tersebut menegaskan status Azzahra sebagai atlet Provinsi Riau, sehingga seluruh medali yang diraihnya secara otomatis beralih untuk kontingen Riau.

Wakil Ketua I KONI Riau, Chairul Fahmi, menyambut baik hasil tersebut. Ia menyebut perjuangan panjang yang dilakukan pihaknya bersama tim hukum tidak sia-sia.

“Alhamdulillah, akhirnya perjuangan kita membuahkan hasil. Azzahra sudah kembali menjadi bagian dari Riau, dan ini tentu berdampak positif pada klasemen akhir PON XXI,” ungkapnya, Senin (8/9).

Dengan adanya perubahan pencatatan medali, posisi Riau mengalami peningkatan. Semula hanya mengoleksi 21 emas, kini bertambah menjadi 23 emas berkat dua emas yang disumbangkan Azzahra di nomor 200 meter gaya ganti dan 400 meter gaya ganti.

Selain itu, ia juga menorehkan tiga perak serta dua perunggu. Tambahan ini membuat Riau naik dari peringkat 12 ke peringkat 10 besar, menggeser posisi Lampung.

KONI Pusat melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Umum Letjen (Purn) Marciano Normanmenegaskan, pihaknya menghormati putusan pengadilan.

“KONI Pusat wajib patuh terhadap aturan hukum yang berlaku, dan keputusan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum di Indonesia,” tulis surat tersebut.

Meski demikian, persoalan mengenai bonus yang sebelumnya diterima Azzahra dari KONI Sulteng menjadi perhatian tersendiri. Diketahui, setelah PON XXI, Azzahra menerima total bonus sebesar Rp2,2 miliar, terdiri dari Rp500 juta untuk emas, Rp300 juta untuk perak, dan Rp150 juta untuk perunggu.

Mengenai hal ini, Chairul Fahmi menegaskan bahwa itu merupakan ranah antara KONI Sulteng dan atlet yang bersangkutan.

“Kalau soal bonus, itu urusan mereka. KONI Riau tidak pernah menerima atau mengambil bagian dari bonus tersebut,” jelasnya.

Fahmi juga bilang, pihaknya sudah menyiapkan bonus untuk Azzahra sesuai dengan ketentuan bagi atlet peraih medali.

Hal ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas perjuangan sang perenang.

“Tanggung jawab kami jelas, bonus untuk Azzahra sudah masuk dalam daftar, sama seperti atlet lainnya,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa sejak awal pihaknya sudah mengingatkan agar tidak terjadi polemik terkait status atlet.

“Dari awal kita sudah sampaikan agar hati-hati. Bahkan KONI Pusat pun sudah mengingatkan. Sayangnya, peringatan itu tidak diindahkan, sehingga akhirnya berujung sengketa,” pungkasnya.

Dengan kepastian hukum yang sudah ditetapkan, KONI Riau kini bisa lebih fokus dalam pembinaan atlet untuk menghadapi ajang olahraga mendatang. Masyarakat Riau pun menyambut keputusan ini dengan lega, karena selain mengembalikan nama baik atletnya, juga mengangkat prestasi daerah ke posisi yang lebih membanggakan.

Exit mobile version