Aparat Gabungan Tertibkan 48 Rakit PETI di Lahan Aset Pemkab Kuansing

Aparat Gabungan Tertibkan 48 Rakit PETI di Lahan Aset Pemkab Kuansing
Screenshot

Kuansing – Aparat gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP kembali memberantas Penambangan Tanpa Izin (PETI). Sebanyak 48 rakit PETI yang berada di areal kebun karet milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, ditertibkan dan dimusnahkan.

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di kawasan aset pemerintah daerah.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R Ricky Pratidiningrat, melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, menyampaikan bahwa penertiban itu merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan yang berpotensi merusak lingkungan.

“Langkah tegas ini diambil setelah kami menerima laporan masyarakat dan mencermati pemberitaan di media sosial mengenai adanya aktivitas penambangan ilegal di lahan milik pemerintah daerah,” ujar AKP Linter, Kamis (18/12).

Ia menjelaskan, menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung dibentuk dan diterjunkan ke lokasi pada Rabu (17/12) untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus melakukan penertiban.

“Setiap laporan yang masuk terkait aktivitas pengrusakan lingkungan akan kami tindaklanjuti secara cepat dan terukur,” tegasnya.

Dari hasil penyisiran di lapangan, petugas menemukan puluhan rakit PETI berada di area perkebunan karet. Namun, seluruh rakit dan peralatan tersebut sudah dalam kondisi tidak beroperasi dan ditinggalkan oleh pemiliknya.

Untuk mencegah aktivitas ilegal tersebut kembali berulang, aparat gabungan langsung melakukan pemusnahan terhadap rakit dan peralatan PETI dengan cara dirusak dan dibakar di lokasi.

“Sebagai langkah pencegahan, seluruh rakit dan peralatan PETI kami musnahkan di tempat,” kata AKP Linter.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan karena tidak ditemukan aktivitas penambangan saat petugas tiba di lokasi.

“Meski tidak ditemukan pelaku, kami akan terus melakukan pengawasan secara ketat,” lanjutnya.

AKP Linter juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap indikasi penambangan ilegal kepada aparat penegak hukum.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penegakan hukum demi melindungi aset daerah serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi,” pungkasnya.

Exit mobile version