Rekam Jejak Kompol Shilton, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru
RIAUEXPOSE.COM, PEKANBARU – Penunjukan Kompol Shilton, S.I.K., M.H., sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru bukanlah awal dari perjalanan kariernya di fungsi Reskrim.
Perwira menengah Polri ini memiliki rekam jejak kedinasan yang cukup panjang, mulai dari penanganan kejahatan jalanan, tindak pidana korupsi, narkotika, hingga penyidikan berbagai perkara kriminal.
Sebelum dipercaya mengemban jabatan di lingkungan Polda Riau hingga Polresta Pekanbaru, Kompol Shilton lebih dahulu meniti karier di wilayah hukum Polda Banten.
Selama berdinas di Polda Banten, Kompol Shilton pernah menduduki sejumlah jabatan yang berkaitan langsung dengan penanganan tindak pidana. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kanit Buser dan Jatanras Polda Banten, serta Kanit Tipikor Satreskrim Polres Serang.
Pengalaman di bidang Jatanras berkaitan dengan penanganan kejahatan jalanan dan tindak kriminal tertentu.
Sementara itu, penugasan di unit tindak pidana korupsi memberinya pengalaman dalam penanganan perkara yang membutuhkan proses penyelidikan dan penyidikan secara cermat.
Kariernya kemudian berlanjut di bidang pemberantasan narkotika. Kompol Shilton pernah dipercaya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Serang Kota dan Kasat Narkoba Polres Cilegon.
Sebelum bertugas di Provinsi Riau, Kompol Shilton juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Polda Banten.
Berdasarkan riwayat penugasan yang dihimpun, ia mengemban jabatan tersebut selama sekitar 11 bulan hingga September atau Oktober 2023.
Jabatan Kasat Reskrim merupakan salah satu posisi penting dalam struktur kepolisian tingkat Polres.
Fungsi ini berkaitan dengan pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi, serta koordinasi penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengalaman memimpin satuan reserse di Polres Pandeglang menjadi salah satu bagian dari perjalanan karier yang relevan dengan tugas barunya sebagai Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Setelah menjalani sejumlah penugasan di wilayah hukum Polda Banten, Kompol Shilton kemudian bertugas di jajaran Polda Riau.
Dalam perjalanan kariernya di Bumi Lancang Kuning, ia tercatat pernah menjabat sebagai PS Kanit II Subdit II Ditreskrimum Polda Riau.
Ia selanjutnya dipercaya menduduki jabatan Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing).
Penugasan itu kembali menempatkannya pada fungsi reserse yang berhubungan langsung dengan penanganan perkara pidana di tingkat kewilayahan.
Kariernya kemudian berlanjut sebagai Kapolsek Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan.
Kini, Kompol Shilton resmi dilantik sebagai Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru. Penugasan ini menempatkannya pada salah satu fungsi penting dalam penegakan hukum di ibu kota Provinsi Riau.
Sebagai Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Shilton akan menghadapi dinamika penanganan kriminalitas di wilayah perkotaan yang memiliki beragam persoalan hukum dan keamanan.
Pengalaman di bidang Jatanras, tindak pidana korupsi, narkotika, serta kepemimpinan satuan reserse menjadi bekal profesional yang relevan dalam menjalankan tugas tersebut.