Digerebek Bareskrim, 60 Pengunjung MP Club Pekanbaru Positif Narkoba

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau melakukan penggerebekan di MP Club Pekanbaru. Sebanyak 60 pengunjung dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Penulis: Usman
Senin, 12 Oktober 2026 | 18:19:00 WIB

RIAUEXPOSE.COM, PEKANBARU – Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Narkoba Polda Riau menggerebek THM MP Club Minggu dini hari, 11 Oktober 2026.

Operasi ini mengungkap dugaan transaksi ekstasi yang menyeret nama kepala keamanan atau chief security, sekaligus menemukan 60 pengunjung positif narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Pengungkapan tersebut bukan sekadar razia rutin. Di balik suasana hiburan malam, polisi mendalami dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi yang diduga melibatkan sejumlah orang di lingkungan THM MP Club.

Temuan puluhan pengunjung positif narkotika pun menjadi kode keras bagi bagi pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Pekanbaru.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa operasi bermula dari informasi mengenai dugaan peredaran ekstasi di MP Club Pekanbaru.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli.

Dalam skenario penyamaran itu, petugas berpura-pura memesan ekstasi kepada seorang waiterbernama Rizal. Permintaan tersebut disanggupi.

Dari  Rizal, penyidik memperoleh informasi bahwa ekstasi yang dipesan diduga berasal dari seorang kepala keamanan MP Club berinisial RW, yang dalam sejumlah pemberitaan disebut bernama Rama Wijaya.

“Tim Subdit III mendapatkan informasi bahwa di tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru diduga terjadi peredaran narkotika jenis ekstasi,” ujar Zulkarnain.

Informasi itu kemudian menjadi pintu masuk bagi polisi untuk menelusuri dugaan rantai peredaran ekstasi di THM MP Club.

Berangkat dari informasi tersebut, tim gabungan melakukan penggeledahan di sejumlah area MP Club, termasuk bagian hall dan beberapa ruangan atau room.

Petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung yang berada di lokasi.

Hasilnya, sebanyak 60 pengunjung dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan urine.

Mereka terdiri atas 39 laki-laki dan 21 perempuan. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan indikasi penggunaan zat methamphetamine dan amphetamine.

Selain itu, petugas menemukan sisa pil ekstasi yang diduga telah digunakan oleh salah seorang pengunjung.

Temuan tersebut menjadi bagian dari bahan penyelidikan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika THM MP Club.

Meski demikian, hasil tes urine positif tidak serta-merta membuktikan seseorang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Dalam pengembangan kasus ini, penyidik menelusuri keterangan mengenai dugaan transaksi ekstasi yang melibatkan pelayan dan kepala keamanan.

Polisi juga perlu mengungkap asal-usul barang terlarang tersebut, kemungkinan jalur pasokan, serta apakah terdapat pihak lain yang terlibat.

Penyidikan bukan hanya pada siapa yang diduga menyediakan narkotika, melainkan juga pada bagaimana barang tersebut dapat masuk dan diduga beredar di MP Club.

Reporter: Usman