Potret Calon Bupati Siak Alfedri
Siak – Calon Bupati Siak Alfedri-Husni berkomitmen untuk membangun akses jalan menuju Dusun Rimbo Polon, Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, meskipun harus melalui proses perizinan yang cukup panjang. Saat ini, Pemkab Siak tengah mengupayakan izin pinjam pakai lahan dari PT KTU, yang telah diajukan ke Pemerintah Provinsi Riau.
Calon Bupati Siak, Alfedri, mengungkapkan bahwa proses ini penting untuk memastikan pembangunan dapat dilakukan tanpa kendala hukum. Hal itu disampaikan Alfedri lewat orasi politiknya, Minggu (27/10).
“Kami sudah ajukan permohonan ke provinsi, dan jika izin pinjam pakainya bisa segera disetujui, pembangunan jalan ini akan langsung kita mulai,” kata Alfedri. Ketua DPW PAN Riau itu menegaskan bahwa izin penggunaan lahan HGU tidak bisa diperoleh dalam waktu singkat karena memerlukan tahapan administratif yang sesuai dengan aturan.
Selain itu, Alfedri juga menjelaskan bahwa pembangunan jalan di atas lahan HGU atau HPH milik perusahaan membutuhkan persetujuan berupa hibah atau pinjam pakai. Tanpa persetujuan tersebut, dana dari APBD tidak dapat digunakan karena berpotensi menjadi temuan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita tak bisa sembarang bangun jalan di atas lahan yang belum ada izin. Kalau tetap dibangun tanpa izin, itu akan jadi temuan BPK. Karena itu, kami sangat berhati-hati,” tambahnya.
Sebagai visi-misi calon Bupati Siak Alfedri-Husni, ia menuturkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan antar desa dan antar-dusun menjadi prioritas, mencakup sepanjang 130 kilometer. Alfedri mencontohkan pembangunan jalan menuju Kampung Keranji Guguh dan Tasik Semini yang juga telah dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkab terhadap kemajuan wilayah pedesaan.
Selain itu, Alfedri memberikan contoh lain di mana proses pengurusan izin lahan pinjam pakai berhasil dilakukan, seperti pada lahan untuk Pasar Buatan Koto Gasib dan Kantor Camat Kerinci Kanan. Lahan tersebut sebelumnya dimiliki oleh Pertamina dan memerlukan waktu hingga tiga tahun untuk memperoleh izin pinjam pakai.
“Prosesnya memang panjang, tapi kami tetap diupayakan. Jadi, soal pinjam pakai lahan jalan menuju Dusun Rimbo Polon ini, kami akan berusaha semaksimal mungkin,” jelasnya.
Alfedri berharap masyarakat Dusun Rimbo Polon dan sekitarnya dapat bersabar selama proses perizinan ini berlangsung.
“Kami minta masyarakat bersabar. Kami berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan jalan ini dengan mengikuti prosedur yang tepat. Saya pribadi yang akan terus mengawal proses ini agar berjalan lancar,” tutup Alfedri dengan optimis.









