Wako Liburkan Pelajar PAUD Hingga SMP Senin (1/9)
Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru mengeluarkan surat edaran terkait kegiatan belajar mengajar di sekolah Senin, 1 September 2025.
Dalam surat edaran bernomor 400.3/Disdik/2791/2025, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memutuskan untuk meliburkan seluruh siswa mulai dari tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta.
Kebijakan ini diambil terkait adanya informasi mengenai rencana aksi demonstrasi atau unjuk rasa dengan jumlah massa yang besar di Kota Pekanbaru.
“Meliburkan seluruh siswa/siswi di lingkungan sekolah Bapak/Ibu untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” tulis Wali Kota dalam surat edaran yang ditandatangani pada 29 Agustus 2025.
Meski siswa diliburkan, para guru dan tenaga kependidikan tetap diimbau hadir bekerja seperti biasa dan bersiaga di sekolah masing-masing. Wali Kota juga meminta agar para pendidik tetap mengedepankan kewaspadaan di lingkungan sekolah.
“Kepada Bapak/Ibu Guru dan Tenaga Kependidikan lainnya tetap bisa masuk bekerja seperti biasa dan standby di sekolah masing-masing dengan mengedepankan prinsip kewaspadaan,” jelasnya.
Lewat surat edaran ini, Wali Kota Pekanbaru berharap dukungan, partisipasi, serta kerjasama dari seluruh pihak agar kondisi kota tetap kondusif.





