Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

KPK Telusuri Awal Kesepakatan Pembagian Kuota Haji Tambahan 2024

KPK Telusuri Awal Kesepakatan Pembagian Kuota Haji Tambahan 2024

Jamaah Haji Indonesia

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2024.

Dugaan itu disebut berawal dari sebuah rapat antara perwakilan asosiasi agen perjalanan haji dan sejumlah pejabat Kementerian Agama (Kemenag).

Pertemuan tersebut, berlangsung di tingkat internal, membahas 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi. Dari pembahasan itu, disepakati pembagian kuota 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.

Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, porsi haji khusus seharusnya hanya 8%.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut kesepakatan itu belum sampai pada level pembuat kebijakan tertinggi.

“Akhirnya dibagi dua, 50%-50%. Ini masih di level bawah, belum sampai ke penentu kebijakannya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (12/8/2025).

Menurut Asep, pihak asosiasi agen perjalanan haji menganggap angka 50% untuk haji khusus merupakan porsi terbesar yang dapat mereka upayakan.

Pembagian tersebut, kata dia, tidak melebihi 50% karena kuota tambahan dimaksudkan untuk memangkas waktu tunggu jamaah reguler.

KPK telah memulai penyidikan pada 9 Agustus 2025 atas dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024. Kerugian negara sementara ditaksir lebih dari Rp1 triliun.

Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025 dan mengeluarkan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Yaqut, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur.

Selain KPK, Panitia Khusus Angket Haji DPR RI juga menemukan perbedaan porsi pembagian kuota tambahan yang dinilai tidak sesuai dengan Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019, di mana komposisi idealnya adalah 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.

43 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png