Bupati Siak Dr.Afni Zulkifli
Siak,– Pemerintah Kabupaten Siak akan menerapkan kebijakan baru mulai tahun anggaran 2026. Hal itu dilakukan untuk menata ulang struktur belanja daerah dan mendorong efisiensi fiskal,
Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, secara terbuka mengumumkan akan melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh pejabat struktural sebesar 50 persen.
Selama ini, besaran TPP yang diterima para pejabat struktural di lingkungan Pemkab Siak terbilang cukup tinggi, meskipun tidak banyak diketahui oleh masyarakat luas.
Dengan adanya kebijakan baru ini, angka-angka tersebut pun disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Kita ingin lebih transparan dan melakukan penyesuaian demi keseimbangan belanja daerah. Selama ini, beban belanja pegawai cukup besar, dan ini saatnya kita lakukan koreksi,” ujar Dr. Afni Kamis (7/8).
Afni mengaku, kebijakan ini tidak bermaksud mengurangi penghargaan terhadap kinerja para ASN, namun lebih sebagai langkah perbaikan fiskal secara menyeluruh agar anggaran pembangunan tidak terbebani terlalu berat oleh belanja aparatur.
Besaran TPP tersebut mencakup berbagai komponen, seperti beban kerja, lokasi kerja, kelangkaan profesi, serta tanggung jawab jabatan.
Sejumlah pejabat eselon II di Pemkab Siak juga menerima TPP yang tergolong tinggi, seperti Kepala Inspektorat Daerah yang awalnya menerima Rp 688 juta per tahun kini menjadi sekitar Rp 337 juta, Kepala BKD dan Kepala Bappeda dari Rp 571 juta menjadi Rp 284 juta, serta Kepala Dinas Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial yang turun dari sekitar Rp 406 juta menjadi Rp 203 juta.
Sementara itu, Kepala Satpol PP yang sebelumnya menerima Rp 337 juta kini hanya Rp 168 juta, Kepala Dinas Perhubungan dari Rp 205 juta menjadi Rp 102 juta, dan pejabat lain seperti Kepala Dinas Pariwisata, Perdagangan, Koperasi, Tenaga Kerja, serta Kesbangpol yang awalnya berkisar Rp 155–163 juta per tahun kini disesuaikan menjadi sekitar Rp 130 juta.
Meski sudah melalui mekanisme penilaian, Bupati Afni menilai bahwa ke depan perlu dilakukan evaluasi menyeluruh demi efisiensi dan keadilan dalam alokasi anggaran.
“Kita tidak menghilangkan hak para pejabat. Hanya menyesuaikan dengan kondisi fiskal yang harus kita kelola bersama secara bertanggung jawab,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan ruang fiskal untuk program-program prioritas masyarakat akan semakin luas. Dr. Afni juga menegaskan bahwa kebijakan ini akan diberlakukan secara menyeluruh dan adil untuk seluruh pejabat struktural, tanpa pengecualian.














