Suasana Sidang di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru
Pekanbaru – Sidang kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang melibatkan eks PJ Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, eks Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution, dan eks Plt Kabag Umum Novin Karmila, kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Selasa (15/7/2025).
Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Nadia Rovin Putri, anak dari terdakwa Novin Karmila, sebagai saksi.
Nadia, yang merupakan putri dari terdakwa Novin Karmila, eks Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru, menarik perhatian karena gaya hidupnya yang dinilai tak sejalan dengan penghasilan orang tuanya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Persidangan ini merupakan bagian dari lanjutan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang menjerat tiga mantan pejabat Pemko Pekanbaru, yakni Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution, dan Novin Karmila, dengan dakwaan melakukan pemotongan anggaran Pemerintah Kota senilai Rp8,9 miliar secara bersama-sama.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama memunculkan fakta-fakta baru, salah satunya mengenai kepemilikan mobil mewah oleh Nadia.
Dalam keterangan di persidangan, Nadia mengaku pernah menjual mobil Honda Civic Turbo miliknya dan menggantinya dengan BMW X1, karena mobil sebelumnya dirasa kependekan dan kurang cocok.
“Kamu yakin orang tua kamu bisa belikan kamu BMW? Sudah punya Civic Turbo, dijual hanya karena kurang cocok. Enak sekali ya hidup kamu,” ujar Hakim Delta dengan nada heran.
Lebih lanjut, Hakim menyinggung bahwa ibunda Nadia, Novin Karmila, tidak memiliki sumber penghasilan lain selain sebagai ASN.
Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar mengenai asal-usul dana yang digunakan untuk memenuhi gaya hidup mewah anaknya.
Tak hanya mobil, gaya hidup glamor Nadia juga tercermin dari koleksi barang-barang branded yang dimilikinya. Dalam persidangan, jaksa memperlihatkan tangkapan layar percakapan antara Nadia dan sang ibu, yang berisi permintaan pembelian tas mewah.
Nama-nama besar seperti Louis Vuitton, Prada, Dior, dan Gucci muncul dalam percakapan itu, dengan harga per item yang tidak pernah di bawah Rp20 juta.
“Kalau lihat isi chat dan bukti pembelian, semuanya merek mahal. Ini gaya hidup yang tidak masuk akal untuk keluarga ASN. Hati-hati ya, karena gaya hidup kamu, mama kamu terjerumus,” tambah Hakim Delta.
Dari hasil penyidikan, ditemukan pula sejumlah barang mewah lain di rumah Novin Karmila, seperti sepatu merek LV Runaway dan Gloria, Sneaker Gucci, ikat pinggang Grand LV, hingga aksesori berlapis emas dan berlian dari merek Solomon dan Maddona.
Menariknya, rekening bank atas nama Nadia diketahui turut digunakan oleh Novin untuk mengalirkan sejumlah dana.
Seperti halnya dalam salah satu transaksi, Nadia bahkan mengirim uang atas instruksi ibunya, meski saat itu Novin berada di Jakarta.
Peran Nadia memang tidak secara langsung menjadi bagian dari proses dugaan korupsi, namun Majelis Hakim menilai bahwa pola hidupnya yang hedon menjadi ganbaran yang tidak terpisahkan dari masalah hukum yang kini menjerat ibunya.








