Bupati Siak Dr.Afni Z
Siak – Sengketa agraria antara warga Kampung Tumang dan PT. SSL yang sempat memanas hingga kini terus bergulir.
Mediasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Siak Kamis (12/6) petang, Bupati Siak, Afni, mengungkapkan kepeduliannya terhadap perlakuan yang tidak seimbang dalam penegakan hukum.
Bupati wanita pertama di Siak itu meminta aparat kepolisian agar tidak hanya menangkap warga, tetapi juga memproses pihak perusahaan yang diduga turut melanggar hukum.
“Saya minta pak Kapolres Siak tidak hanya warga yang ditangkap, tapi juga menangkap oknum perusahaan yang sudah mencabut tanaman sawit milik masyarakat,” tegas Afni.
Perbuatan itu, lanjut Afni bisa dikategorikan sebagai penghilangan barang bukti menurut undang-undang.
Mediasi ini digelar sebagai tindak lanjut atas konflik lahan antara warga Kampung Tumang dan PT. SSL yang sempat berujung anarkis beberapa hari sebelumnya.
Sejumlah warga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Siak, sementara perusahaan belum tersentuh proses hukum.
Bupati Afni secara terbuka menyatakan keprihatinannya atas ketimpangan yang dirasakan warganya.
“Saya mau jadi bupati ini bukan untuk duduk diam. Saya ingin memperjuangkan hak-hak masyarakat, apalagi jika mereka merasa terzalimi,” kata Afni.
Mediasi ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT. SSL bersama jajaran manajemen perusahaan, serta perwakilan warga Kampung Tumang.
Kehadiran Dirut PT. SSL memenuhi undangan Bupati Siak hari itu tentu saja mendapat apresiasi dari Bupati Afni.
“Saya menghargai itikad baik dari Dirut PT. SSL yang mau hadir langsung dalam mediasi ini. Semoga ini menjadi awal dari penyelesaian yang adil dan bermartabat bagi kedua belah pihak,”tambahnya.
Pemkab Siak akan terus memantau perkembangan kasus ini dan penyelesaian yang mengedepankan keadilan.
Selain itu, Bupati Afni juga meminta aparat penegak hukum untuk bersikap netral dan transparan dalam menangani persoalan yang melibatkan rakyat kecil dan korporasi besar seperti PT.SSL.
“Kita ingin hukum ditegakkan, bukan hanya tajam ke bawah tapi juga tajam ke atas. Warga dan perusahaan harus diperlakukan setara di mata hukum,” tutup Afni memungkasi.










