SIAK — Memasuki musim kemarau yang diperkirakan berlangsung dari Mei hingga Agustus 2025, Bupati Siak, Alfedri, mengingatkan masyarakat Teluk Lanus agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Himbauan ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang seringkali sulit dipadamkan, terutama di wilayah gambut yang luas seperti di Teluk Lanus.
Saat rapat koordinasi Forkopimda Siak yang digelar di Teluk Lanus, Rabu (30/4/2025), Alfedri menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menginstruksikan penanganan Karhutla lebih serius tahun ini.
“Belum lama ini, Menteri Kehutanan, Kapolri, dan Gubernur Riau juga hadir dalam Jambore Karhutla di Minas, menandakan betapa pentingnya kewaspadaan kita bersama,” ujar Alfedri.
Alfedri bilang bahwa Pemkab Siak telah menetapkan status siaga Karhutla dan terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa lahan gambut yang terbakar sangat sulit dipadamkan dan memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk menangani itu semua.
“Kita ingin menghindari kerugian besar baik secara lingkungan maupun ekonomi,” sambungnya.
Untuk mencegah itu semua, Alfedri mengajak Masyarakat Peduli Api (MPA) Teluk Lanus untuk terus memberikan edukasi kepada warga.
Tidak hanya itu, Alfedri juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda kebakaran lahan.
“Kalau ada kejadian, laporkan cepat ke kecamatan agar bisa ditangani sedini mungkin,” pesannya.
Untuk mendukung petani, Alfedri juga mendorong penggunaan alat mesin pertanian (Alsintan) dalam membuka dan mengolah lahan.
“Dengan Alsintan, lahan bisa dikelola lebih cepat tanpa harus dibakar. Ini solusi yang kita hadirkan,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kapolres Siak yang diwakili Kabag SDM, Kompol Syafril SH MH, mengingatkan bahwa aparat akan bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran lahan, baik individu maupun korporasi.
“Kami mohon kepada warga agar berhati-hati, termasuk tidak membuang puntung rokok sembarangan. Tindakan lalai bisa berdampak besar, dan hukumannya tidak ringan karena akan diterapkan dengan berbagai undang-undang terkait,” tegas Syafril mengingatkan.














