BENGKALIS – Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan oleh tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bengkalis dan Bea Cukai dalam operasi yang berlangsung di perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.
Operasi yang berlangsung Rabu (12/2) dini hari tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pelaku serta barang bukti berupa 90 bungkus sabu dengan berat sekitar 90 kilogram dan 10 bungkus pil ekstasi dalam jumlah besar.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif selama dua minggu yang dilakukan oleh tim khusus Elang Malaka bersama Bea Cukai Bengkalis. Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan ketat terhadap jalur perairan yang kerap dijadikan jalur penyelundupan.
“Kami telah melakukan pengawasan intensif di sepanjang perairan Pulau Bengkalis berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber,” ujar Kombes Putu pada Kamis (13/2).
Puncak operasi terjadi pada Selasa (11/2) malam, ketika tim gabungan yang tengah berpatroli mencurigai pergerakan sebuah speed boat di perairan Sepahat.
Saat petugas hendak melakukan pemeriksaan, kapal tersebut justru melaju dengan kecepatan tinggi untuk menghindari kejaran. Tak tinggal diam, petugas segera melakukan pengejaran yang berlangsung dramatis di tengah perairan hingga akhirnya speed boat berhasil dihentikan.
Dua pria yang berada di dalam kapal tersebut langsung diamankan tanpa perlawanan.
Dua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial JM (35) dan IF (21), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis.
Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku bertugas sebagai kurir atau yang dikenal dengan istilah “becak laut,” yang bertugas menjemput narkotika dari Malaysia untuk dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur laut.
“Dari keterangan awal, kedua pelaku mengaku diperintah oleh seseorang berinisial A dan J untuk membawa narkotika ini ke wilayah Bengkalis,” tambah Kombes Putu.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk siapa yang berperan sebagai pengendali utama,” ungkapnya.
Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.














