Ditkrimsus Polda Riau menyita Homestay di kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar.
Pekanbaru – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita 11 unit homestay di Jorong Padang Tarok, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Penyitaan tersebut terkait tindak pidana dugaan kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, mengungkapkan bahwa homestay yang disita merupakan aset milik oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
Salah satu homestay yang disita adalah Homestay Nan Sabaleh, yang diketahui dibangun dari dana hasil pencairan SPJ perjalanan dinas luar daerah fiktif.
“Sebelumnya telah dilakukan penyitaan terhadap 1 dokumen sertifikat tanah dari saudara Irwan Suryadi selaku pemilik sebidang tanah yang saat ini telah menjadi Homestay Nan Sabaleh. Tanah tersebut diakui dibeli dari hasil pencairan SPJ perjalanan dinas luar daerah fiktif Setwan DPRD Riau,” ujar Kombes Nasriadi, Senin (9/12/2024).
Proses penyitaan aset tersebut disaksikan oleh Ketua RW setempat dan Kanitreskrim Polsek Harau.
Kombes Nasriadi bilang, total nilai aset yang disita dari penyelidikan kasus ini mencapai Rp2 miliar.
Penyitaan ini dilakukan berdasarkan izin penetapan dari Pengadilan Negeri Tanjung Pati dengan Nomor: 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp, tertanggal 18 November 2024.
“Penyitaan 11 unit homestay ini telah sesuai dengan penetapan izin sita dari Pengadilan Negeri. Ini adalah hasil kejahatan tindak pidana korupsi di Setwan DPRD Provinsi Riau,” tegas Nasriadi.
Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya Ditreskrimsus Polda Riau dalam mengusut dugaan korupsi dana perjalanan dinas fiktif yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020-2021.
Nasriadi menyebut bahwa penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut, dan pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru atau aset tambahan yang akan disita.
Langkah tegas Polda Riau ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta memperkuat pengawasan penggunaan anggaran di lingkungan pemerintahan.












