Kompol Hendrix saat memimpin giat Cooling Sistem di Karaoke Pelangi
SIAK – Dalam rangka menciptakan suasana aman dan tertib menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polsek Tualang, dipimpin oleh Kompol Hendrix, memperketat penertiban di sejumlah tempat hiburan karaoke keluarga di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Selasa (1/10) malam.
Penertiban dilakukan di dua lokasi utama, yakni Karaoke Pelangi dan Karaoke Family, sebagai bagian dari program cooling system yang bertujuan menjaga ketertiban masyarakat selama proses Pilkada berlangsung.
Selama kegiatan, Kapolsek Tualang memberikan himbauan kepada pengelola tempat hiburan agar mematuhi aturan jam operasional yang telah ditetapkan hingga pukul 23.00 WIB.
“Kami meminta seluruh pengelola tempat hiburan untuk disiplin terhadap aturan jam operasional agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di sekitar pemukiman dan tempat ibadah umat muslim,” ujar Kompol Hendrix.
Selain itu, Hendrix juga menyoroti pentingnya menjaga kesopanan dalam berpakaian dan berperilaku di tempat hiburan.
“Kami berharap para pengunjung dapat menjaga kesopanan, baik dalam berpakaian maupun berperilaku, untuk menghindari potensi keresahan yang bisa muncul di lingkungan sekitar, apalagi lokasi hiburan ini dekat dengan tempat ibadah,” tambahnya.
Kapolsek Tualang juga mengingatkan pengunjung tempat hiburan karaoke keluarga agar tidak membawa orang lain, khususnya keluarga orang lain, tanpa izin.
“Jangan sampai ada pengunjung yang membawa keluarga orang lain ke tempat hiburan tanpa sepengetahuan atau izin yang sah. Ini bisa menjadi awal dari keributan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kompol Hendrix.
Penegasan ini diberikan untuk mencegah terjadinya konflik yang berpotensi memicu kericuhan di lokasi tempat hiburan.
Pengelola Karaoke Pelangi dan Karaoke Family menerima himbauan tersebut dengan baik dan berjanji untuk mematuhi semua aturan yang diberlakukan.
“Kami akan memastikan operasional sesuai ketentuan yang ditetapkan, serta berkomitmen untuk menjaga suasana yang aman dan tertib bersama dengan pihak kepolisian,” ujar Akiong pengelola Karaoke Pelangi
Kapolsek Hendrix juga menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada pengelola tempat hiburan yang tidak mematuhi aturan.
“Jika ada pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk menindak lebih lanjut, bahkan sampai pencabutan izin operasional dan berkordinasi dengan instansi terkait jika diperlukan,” jelasnya.
Kegiatan ini juga dilakukan sebagai respon atas keluhan masyarakat, termasuk yang disampaikan oleh Ketua Grib Jaya DPC Kabupaten Siak, Anto Klink, yang menyoroti jam operasional Karaoke Pelangi di Perawang.
Anto Klink menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap tempat hiburan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Penertiban akan terus dilakukan secara rutin oleh Polsek Tualang untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama Pilkada 2024.
Pihak kepolisian juga akan terus memantau aktivitas di tempat-tempat hiburan guna mencegah potensi pelanggaran, termasuk peredaran narkoba yang bisa membahayakan stabilitas wilayah.














