Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

DPD KAI Riau Apresiasi Bupati dan Sekda Kuansing yang Kooperatif Hadapi KPK

DPD KAI Riau Apresiasi Bupati Kuansing serahkan diri ke KPK
Anggota DPD KAI Riau Lim Posan (istimewa).

Riauexpose.com || Keputusan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnain menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, usai mendapat ultimatum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai apresiasi.

Sikap kooperatif tersebut dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum dan menjadi langkah tepat untuk memberikan kepastian hukum di tengah sorotan publik terhadap kasus OTT di Kuansing.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Anggota Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Riau, Lim Posan SH MH, mengapresiasi langkah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnain yang akhirnya memenuhi imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Menurut praktisi hukum yang juga seorang pengusaha di Riau itu, keputusan tersebut merupakan sikap yang patut dihormati karena menunjukkan kepatuhan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

“Saya mengapresiasi keputusan Bupati dan Sekda Kuansing yang memilih bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri kepada KPK. Ini merupakan langkah yang tepat sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum dan sekaligus memberikan contoh bahwa setiap warga negara wajib mengikuti proses hukum yang berlaku,” ujar Lim Posan kepada RiauExpose.com, Rabu (1/7/2026).

Dia menilai, setelah sebelumnya KPK menyampaikan ultimatum agar keduanya segera menyerahkan diri, keputusan tersebut menjadi sinyal positif bahwa proses hukum harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun jabatan.

Menurutnya, pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan teladan kepada masyarakat, terutama ketika menghadapi proses hukum.

“Sikap kooperatif tentu lebih baik daripada menghindari proses hukum. Dengan hadir memenuhi panggilan KPK, masyarakat juga akan melihat bahwa hukum harus dihormati oleh siapa pun tanpa memandang jabatan,” katanya.

Sebagai masyarakat Provinsi Riau, Lim Posan berharap KPK dapat menangani perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan KPK bekerja secara profesional dan objektif. Semua pihak tetap memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi.

Informasi terbaru yang diterima Riauexpose.com, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK setelah lembaga antirasuah tersebut mengimbau keduanya agar bersikap kooperatif.

75 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png