Jakarta. riauexpose.com– Bupati Siak, Afni Zulkifli, melakukan pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, guna membahas upaya pembenahan dan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) migas, PT Bumi Siak Pusako (BSP).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, serta Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaiman.
Dalam agenda tersebut, Pemkab Siak memaparkan tiga tahapan terukur sebagai fondasi pembenahan dan kebangkitan BSP, mencakup aspek operasional, infrastruktur, hingga tata kelola perusahaan.
Afni menegaskan, langkah awal yang harus dituntaskan adalah pemenuhan Komitmen Kerja Pasti (KKP) yang belum sepenuhnya direalisasikan sejak BSP memperoleh izin pengelolaan wilayah kerja.
Masih terdapat tujuh sumur yang direncanakan untuk dieksplorasi. Selain itu, program survei seismik, penerapan Enhanced Oil Recovery (EOR), serta studi Gas to Gas Replacement (GGR) juga menjadi bagian dari kewajiban investasi dengan nilai mencapai 130 juta dolar AS.
“Pemenuhan komitmen ini menjadi dasar penguatan BSP. Dengan pengawasan dan arahan dari Kementerian ESDM serta SKK Migas, kami optimistis seluruh kewajiban dapat segera dituntaskan,” ujar Afni, Kamis (12/2/2026).
Tahap kedua yang menjadi prioritas adalah pembangunan jaringan pipa salur minyak secara permanen. Menurut Afni, selama ini BSP masih bergantung pada jaringan lama yang kerap mengalami gangguan teknis dan berdampak pada terhambatnya produksi.
Kondisi tersebut bahkan pernah menyebabkan minyak membeku sehingga distribusi harus dialihkan melalui sistem trucking dengan biaya operasional yang lebih tinggi.
Penggantian pipa secara menyeluruh dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan biaya produksi, meningkatkan efisiensi lifting, sekaligus memperkuat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami tidak ingin lagi solusi sementara. Yang dibutuhkan adalah perbaikan menyeluruh agar kinerja perusahaan meningkat dan manfaatnya kembali dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Selanjutnya, Pemkab Siak juga mendorong percepatan pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) guna menetapkan direksi definitif BSP.
Proses seleksi dipastikan berjalan profesional dan transparan dengan melibatkan unsur independen, baik dari pemerintah pusat, kalangan akademisi, maupun profesional, demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang akuntabel dan berkelanjutan.
Melalui tiga langkah strategis tersebut, Pemkab Siak berharap BSP dapat bangkit sebagai BUMD migas yang sehat, produktif, dan kembali menjadi pilar penggerak ekonomi daerah.











