
BENGKALIS riauexpose.com— Personel Detasemen Intelijen Kodam (DeninteldamDeninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah gudang penampungan BBM solar yang berada di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Mandau, Kelurahan Air Jamban, Kabupaten Bengkalis, Senin malam (2/2/2025).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Informasi yang diterima juga menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum berlatar belakang militer.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Komandan Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan secara profesional, cermat, dan terukur sebelum dilakukan tindakan di lapangan.
Sekira pukul 23.30 WIB, tim Deninteldam tiba di lokasi dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket narkotika jenis sabu siap edar, puluhan plastik klip kosong, timbangan digital dalam kondisi aktif, alat hisap, pipet, serta uang tunai dalam berbagai mata uang.
Selain itu, turut diamankan sejumlah identitas dan perlengkapan pribadi yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang yang masing-masing berperan sebagai pemilik dan penjaga gudang.
Keduanya beserta seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Mandau guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan pendalaman awal, diketahui bahwa salah satu terduga yang diamankan merupakan oknum pecatan TNI. Menyikapi hal tersebut, Kodam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI, sehingga perbuatannya tidak mencerminkan institusi TNI.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian serta menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan, kooperatif, dan konsisten dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah teritorialnya.








