TANJUNG PINANG — Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli menandatangani komitmen bersama pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (12/1) di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak.
Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan secara serentak bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, sebagai langkah strategis mempercepat penerapan sistem merit dalam tata kelola kepegawaian pemerintah daerah.
Komitmen ini bertujuan memastikan proses pengisian jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis kompetensi, kinerja, serta kualifikasi ASN, sekaligus mendorong terwujudnya reformasi birokrasi yang profesional dan berintegritas.
Bupati Siak Afni Zulkifli, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), menegaskan bahwa Manajemen Talenta menjadi pendekatan sistematis untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempertahankan ASN berpotensi tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
“Manajemen talenta adalah instrumen strategis untuk memastikan bahwa ASN yang memiliki kapasitas, integritas, dan kinerja terbaik ditempatkan pada posisi yang tepat. Ini bagian dari upaya kami membangun birokrasi yang profesional dan melayani,” ujar Afni.
Dalam implementasinya, Manajemen Talenta ASN memberikan kepastian pengembangan karier melalui portofolio digital, rencana suksesi yang terukur, serta pemetaan talenta berbasis Matriks 9-Box Talent Mapping, mulai dari tahap akuisisi hingga penempatan.
Selain itu, sistem ini juga mendukung mobilitas talenta ASN antar-instansi, baik di tingkat daerah maupun nasional, dengan memanfaatkan data akurat yang terintegrasi dalam sistem SI-MATA Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tujuan utama dari kebijakan ini adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia ASN untuk mendukung pembangunan nasional dan pelayanan publik, sekaligus menyiapkan talenta terbaik pada jabatan-jabatan strategis,” tambah Afni.
Sementara itu, Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh menekankan pentingnya peran aktif ASN dalam melengkapi portofolio digital, termasuk riwayat pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi sebagai basis penilaian objektif dalam sistem manajemen talenta.
“Manajemen talenta adalah kunci untuk mengubah pola kerja birokrasi agar lebih cepat, adaptif, dan efektif. ASN harus ditempatkan berdasarkan kelayakan dan kompetensi, bukan sekadar senioritas,” tegas Zudan.
Zudan juga bilang bahwa meritokrasi merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi modern yang mampu mengeksekusi program pemerintah secara optimal.
“Di era yang serba cepat ini, birokrasi tidak boleh lamban. Melalui manajemen talenta, kita tempatkan kader-kader terbaik agar visi dan misi pemerintah dapat diwujudkan secara nyata,” pungkasnya.
Dengan adanya komitmen bersama ini, Pemerintah Kabupaten Siak diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang unggul, dengan menempatkan figur yang tepat pada posisi yang tepat (the right man on the right place), demi pelayanan publik yang semakin berkualitas.









