PEKANBARU – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Pelaksanaan Janji Kinerja Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau, Rabu (7/1).
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal jajaran Pemasyarakatan dalam memperkuat integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas kinerja sepanjang tahun 2026.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, dalam arahannya menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk komitmen moral dan profesional yang harus dipertanggungjawabkan.
“Perjanjian kinerja adalah kontrak integritas dan kontrak hasil. Apa yang ditandatangani hari ini adalah janji profesional yang harus diwujudkan dalam kinerja nyata,” tegas Maizar.
Ia juga mengingatkan bahwa pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) harus menjadi motor penggerak perubahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Jadikan perjanjian kinerja sebagai kompas arah kerja, bukan sekadar arsip. Target kinerja harus menjadi pemacu semangat, bukan beban,” tambahnya.
Kehadiran Kalapas Pekanbaru dalam kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang saat ini telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan tengah berupaya naik ke level Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Usai kegiatan, Yuniarto menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengimplementasikan seluruh poin janji kinerja di lingkungan Lapas Pekanbaru.
“Kami berkomitmen menjadikan 2026 sebagai tahun akselerasi prestasi. Mempertahankan WBK adalah kewajiban, namun meraih WBBM merupakan target mutlak melalui inovasi pelayanan dan penguatan integritas seluruh petugas,” ujarnya.
Kegiatan penandatanganan janji kinerja ini diakhiri dengan sesi foto bersama serta koordinasi antar Kepala UPT Pemasyarakatan se-Provinsi Riau. Ke depan, Lapas Pekanbaru akan fokus memperkuat sistem pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan, sekaligus memastikan lingkungan lapas bebas dari pelanggaran integritas.
Dengan penandatanganan perjanjian kinerja tersebut, Lapas Pekanbaru menegaskan kesiapan mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang maju, bersih, dan bermanfaat bagi masyarakat.








