KUANSING.~ Tiga pelaku pemerasan disertai ancaman berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Kuantan Singingi usai melakukan aksi kriminal terhadap seorang pelajar di Komplek Perkantoran Pemda Kuantan Singingi, Senin (17/11) lalu.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur, menyampaikan lewat keterangan tertulisnya, bahwa peristiwa tersebut terjadi Jumat 14 November 2025 sekira pukul 23.30 WIB.
Saat itu, korban berinisial ATS (18) sedang duduk bersama tiga rekannya di area lapangan ketika didatangi dua pria tidak dikenal.
Para pelaku mempertanyakan aktivitas korban dan mengancam akan membawa mereka ke kantor bila tidak memberikan uang sebesar Rp1.000.000.
Karena tidak memiliki uang, korban dipukul dua kali pada bagian belakang kepala. Tidak berhenti di situ, pelaku juga merampas dua unit handphone dan membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion milik korban.
Atas kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polres Kuantan Singingi.
IPTU Gerry menyampaikan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi terkait rencana penjualan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Opsnal Tim Harimau Kayuah IPDA Lukman, bergerak cepat dan mengamankan seorang pria berinisial ES (35) di Desa Pauh Angik, Kecamatan Pangean, yang diketahui telah menjual sepeda motor tersebut.
Dari hasil interogasi, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku lainnya. Tidak butuh waktu lama, Tim Harimau Kayuah menangkap SZ (34) di pinggir Jalan Sungai Jering, kemudian mengamankan JA (22) di rumahnya di Desa Sungai Jering.
Para pelaku mengakui bahwa sepeda motor hasil kejahatan telah dijual kepada seseorang di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi.
Menindaklanjuti pengakuan itu, tim berkoordinasi dengan Polsek Singingi serta ketua pemuda setempat. Pada malam yang sama, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion ditemukan terparkir di sebuah masjid di Desa Kebun Lado, diduga diletakkan oleh keluarga penadah tanpa sepengetahuan pihak kepolisian.








