PEKANBARU — Mewakili Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan memaparkan langkah penegakan hukum yang dilakukan Polda Riau bersama 12 Polres jajaran dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Paparan itu disampaikan dalam forum diskusi publik bertajuk “Sinergi Penegakan Hukum dan Pencegahan Karhutla di Riau” yang digelar Forum Wartawan Lingkungan Environment Riau (Fowler) di Balai Serindit, Pekanbaru, Kamis (30/10).
Kombes Asep menegaskan bahwa penanganan karhutla menjadi salah satu prioritas utama Kapolda Riau.
Menurutnya, kepolisian di semua tingkatan telah diperintahkan untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, khususnya di wilayah rawan kebakaran.
“Polda Riau bersama 12 Polres jajaran terus bekerja secara terintegrasi. Tidak hanya dalam hal penindakan, tetapi juga pencegahan dan edukasi masyarakat,” ujarnya.
Asep bilang, strategi penanganan karhutla di Riau dilakukan dengan dua pendekatan utama, yakni preventif dan represif.
Pendekatan preventif dilakukan melalui patroli gabungan, sosialisasi kepada masyarakat, dan penguatan early warning system untuk deteksi dini titik api.
Sementara itu, langkah represif diwujudkan melalui penyidikan dan penindakan hukum terhadap pelaku pembakaran, baik perorangan maupun korporasi.
“Kami ingin menegaskan, tidak ada kompromi terhadap siapa pun yang dengan sengaja merusak lingkungan dengan api,” tegasnya.
Asep juga bilang, sejak awal tahun 2025, Polda Riau dan jajaran telah menangani sejumlah kasus karhutla di berbagai kabupaten, termasuk Pelalawan, Siak, dan Rokan Hilir.
Beberapa di antaranya telah masuk tahap penyidikan dan dilimpahkan ke kejaksaan.
“Khusus untuk kasus yang melibatkan korporasi, kami memastikan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Kami ingin memberi pesan bahwa hukum berdiri sama tinggi untuk semua pihak,” kata Asep.
Dalam kesempatan itu, Asep juga mengungkapkan pentingnya dukungan masyarakat dan peran media dalam mengawal isu lingkungan.
Menurut anak buah Irjen Pol Herymen itu peran wartawan lingkungan menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi edukatif dan membangun kesadaran publik.
“Forum seperti Fowler ini sangat penting untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam Riau,” tandasnya.








