SIAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak berkomitmen untuk menata dan mengoptimalkan aset daerah melalui kegiatan lelang barang milik daerah (BMD) yang digelar di Zamrud Meeting Room, Komplek Rumah Rakyat Siak, Rabu (22/10).
Kegiatan ini menjadi langkah untuk memastikan aset pemerintah tidak sekadar tercatat di pembukuan, namun benar-benar memberi manfaat bagi pembangunan daerah.
Kegiatan lelang ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, didampingi Asisten Administrasi dan Pemerintahan Umum Setda Siak, Inspektur Kabupaten Siak, Kepala KPKNL Dumai, Mohamad Arief Widodo, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak.
Turut hadir pula membersamai acara tersebut tim teknis pengelolaan aset daerah yang berperan memastikan seluruh proses berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Dalam sambutannya, Syamsurizal menegaskan bahwa lelang tersebut bukan hanya rutinitas administratif, melainkan bagian dari reformasi tata kelola keuangan daerah.
“Kita tidak ingin aset daerah menjadi beban. Aset yang sudah tidak produktif harus kita ubah menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah. Inilah esensi dari efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan aset,” ujarnya.
Dari data yang dihimpun, terdapat 56 unit barang milik daerah yang dilelang dalam kesempatan tersebut. Rinciannya, 25 unit kendaraan roda empat dan 31 unit kendaraan roda dua, dengan total nilai limit mencapai Rp796.181.099.
Barang-barang tersebut sebagian besar merupakan kendaraan operasional lama yang sudah tidak digunakan secara efektif oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Menurut Kepala KPKNL Dumai, Mohamad Arief Widodo, pelaksanaan lelang dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel melalui sistem resmi yang diawasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI.
“Kami memastikan seluruh tahapan lelang dapat diakses publik secara online, sehingga tidak ada ruang bagi praktik yang tidak sesuai prosedur. Prinsip kami, transparansi adalah harga mati,” tegas Arief.
Syamsurizal menambahkan, langkah lelang ini merupakan bentuk keberanian Pemkab Siak untuk menata aset secara menyeluruh.
“Menertibkan aset itu bukan hal mudah. Tapi kita tidak bisa terus menutup mata terhadap aset yang menumpuk tanpa nilai guna. Lebih baik kita lelang dan manfaatkan hasilnya untuk membiayai program masyarakat,” timpalnya.
Selain menertibkan aset, Pemkab Siak juga menjadikan kegiatan ini sebagai ajang audiensi dan evaluasi pengelolaan barang milik daerah, agar setiap perangkat daerah memahami tanggung jawab dalam menjaga, memanfaatkan, serta melaporkan aset sesuai regulasi.
Pemerintah daerah menilai, efisiensi pengelolaan aset adalah kunci untuk memperkuat fondasi keuangan daerah di masa depan.
Langkah ini juga mendapat apresiasi dari kalangan pengamat kebijakan publik. Mereka menilai, inisiatif Pemkab Siak mencerminkan pemerintahan yang berani melakukan pembenahan internal.
“Jika daerah lain mengikuti langkah Siak, potensi kebocoran aset bisa ditekan drastis. Ini bukti nyata komitmen terhadap good governance,” ujar seorang pengamat kebijakan publik di Riau.
Melalui pelaksanaan lelang terbuka ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat budaya birokrasi yang efisien, transparan, serta berorientasi hasil.
“Setiap rupiah dari hasil lelang akan kembali ke rakyat melalui program prioritas daerah. Tidak ada yang hilang, semua harus memberi manfaat,” tutup Syamsurizal menyudahi.








